Suara.com - Permasalahan terkait perempuan dan anak merupakan hal yang kompleks dan holistik, diperlukan peran dan koordinasi yang baik antar Pemerintah Pusat dan Daerah serta perangkat aturan yang mengakomodasi pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak untuk melepaskan mereka dari berbagai permasalahan hingga ke tingkatan daerah.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, terkait perlindungan anak, di dalamnya harus mencakup ketahanan keluarga dan pengasuhan anak.
“Sebenarnya sudah banyak peraturan perundang-undangan yang mengamanahkan terkait PPA. Namun, jika kita ingin berbicara mengenai perlindungan perempuan dan anak, maka kita juga harus berbicara mengenai pemenuhan hak dan kesejahteraan mereka. Antara subsistem satu berkaitan dengan subsistem yang lain,” ujar Pribudiarta melalui siaran pers yang diterima Suara.com.
Misalnya, terkait Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus memastikan setiap anak yang berada di sana harus mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan. Ada tiga subsistem penting yang harus dimasukkan dalam Raperda agar dapat diimplementasikan dengan baik.
“Yakni sub sistem kesejahteraan sosial, sub sistem peradilan pidana anak, dan sub sistem perubahan perilaku. Juga dipastikan tiga elemen ada didalamnya, ditentukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani permasalahan perlindungan perempuan dan anak, bagaimana tanggung jawab dan fungsinya, serta bagaimana koordinasi berjalan,” sambungnya.
Berdasarkan Undang – Undang Pasal 12 Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyatakan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Kami berharap Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak bukan sekadar aturan semata, namun juga dapat secara komprehensif mengatur perlindungan perempuan dan anak di daerahnya dan terlebih penting lagi dapat diimplementasikan oleh OPD setempat,” tutup Pribudiarta kala mengunjungi Kabupaten Bengkulu Selatan belum lama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence