Suara.com - Permasalahan terkait perempuan dan anak merupakan hal yang kompleks dan holistik, diperlukan peran dan koordinasi yang baik antar Pemerintah Pusat dan Daerah serta perangkat aturan yang mengakomodasi pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak untuk melepaskan mereka dari berbagai permasalahan hingga ke tingkatan daerah.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, terkait perlindungan anak, di dalamnya harus mencakup ketahanan keluarga dan pengasuhan anak.
“Sebenarnya sudah banyak peraturan perundang-undangan yang mengamanahkan terkait PPA. Namun, jika kita ingin berbicara mengenai perlindungan perempuan dan anak, maka kita juga harus berbicara mengenai pemenuhan hak dan kesejahteraan mereka. Antara subsistem satu berkaitan dengan subsistem yang lain,” ujar Pribudiarta melalui siaran pers yang diterima Suara.com.
Misalnya, terkait Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus memastikan setiap anak yang berada di sana harus mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan. Ada tiga subsistem penting yang harus dimasukkan dalam Raperda agar dapat diimplementasikan dengan baik.
“Yakni sub sistem kesejahteraan sosial, sub sistem peradilan pidana anak, dan sub sistem perubahan perilaku. Juga dipastikan tiga elemen ada didalamnya, ditentukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani permasalahan perlindungan perempuan dan anak, bagaimana tanggung jawab dan fungsinya, serta bagaimana koordinasi berjalan,” sambungnya.
Berdasarkan Undang – Undang Pasal 12 Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyatakan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Kami berharap Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak bukan sekadar aturan semata, namun juga dapat secara komprehensif mengatur perlindungan perempuan dan anak di daerahnya dan terlebih penting lagi dapat diimplementasikan oleh OPD setempat,” tutup Pribudiarta kala mengunjungi Kabupaten Bengkulu Selatan belum lama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence