Suara.com - Permasalahan terkait perempuan dan anak merupakan hal yang kompleks dan holistik, diperlukan peran dan koordinasi yang baik antar Pemerintah Pusat dan Daerah serta perangkat aturan yang mengakomodasi pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak untuk melepaskan mereka dari berbagai permasalahan hingga ke tingkatan daerah.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, terkait perlindungan anak, di dalamnya harus mencakup ketahanan keluarga dan pengasuhan anak.
“Sebenarnya sudah banyak peraturan perundang-undangan yang mengamanahkan terkait PPA. Namun, jika kita ingin berbicara mengenai perlindungan perempuan dan anak, maka kita juga harus berbicara mengenai pemenuhan hak dan kesejahteraan mereka. Antara subsistem satu berkaitan dengan subsistem yang lain,” ujar Pribudiarta melalui siaran pers yang diterima Suara.com.
Misalnya, terkait Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus memastikan setiap anak yang berada di sana harus mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan. Ada tiga subsistem penting yang harus dimasukkan dalam Raperda agar dapat diimplementasikan dengan baik.
“Yakni sub sistem kesejahteraan sosial, sub sistem peradilan pidana anak, dan sub sistem perubahan perilaku. Juga dipastikan tiga elemen ada didalamnya, ditentukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani permasalahan perlindungan perempuan dan anak, bagaimana tanggung jawab dan fungsinya, serta bagaimana koordinasi berjalan,” sambungnya.
Berdasarkan Undang – Undang Pasal 12 Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyatakan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Kami berharap Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak bukan sekadar aturan semata, namun juga dapat secara komprehensif mengatur perlindungan perempuan dan anak di daerahnya dan terlebih penting lagi dapat diimplementasikan oleh OPD setempat,” tutup Pribudiarta kala mengunjungi Kabupaten Bengkulu Selatan belum lama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam