Suara.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/ Baparekraf) kembali menggandeng e-commerce dalam Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI).
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/ Baparekraf, Muhammad Neil El Himam menjelaskan, lewat program ini, para pelaku UMKM Kreatif akan memperoleh 500 voucher, dengan total nilai Rp50 juta.
“Voucher tersebut bisa dimanfaatkan sebagai salah satu strategi dalam mendongkrak omzet yang tengah merangkak,” terang Neil, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini memberi dampak masif pada berbagai lapisan masyarakat.
“Pelaku UMKM kreatif, meskipun jadi salah satu yang paling terdampak, menunjukan ketahanan di tengah pandemi dengan merambah ke pasar digital,” jelasnya.
Saat ini, transformasi digital menjadi hal yang sangat penting untuk tetap eksis di dunia usaha.
Untuk itu, Kemenparekraf/ Baparekraf di bawah komando Kemenkomarves bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemendagri, KemenkumHAM, Keminves/ BKPM, Kemenkeu, BPKP, Kejaksaan, Mabes Polri dan BPPT, bekerja sama untuk dapat memberikan insentif digital bagi masyarakat melalui PSBBI.
“Kemenparekraf/ Baparekraf telah memetik kesuksesan pada kampanye Beli Kreatif Lokal dan Beli Kreatif Danau Toba, dengan berhasil meningkatkan rata-rata omzet per bulan para pelaku usaha di atas 60 persen, bahkan bisa mencapai hingga dua kali lipat,” urai Neil.
Tak hanya itu, program tersebut juga merupakan program padat karya yang menghasilkan peningkatan serapan tenaga kerja akibat dari produktivitas usaha yang meningkat.
Baca Juga: Kemenparekraf: Manfaat Literasi Digital untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Menurutnya, BPS menunjukkan kenaikan tajam belanja online di awal pandemi 2020, sehingga e-commerce diyakini merupakan kunci dari pintu gerbang terbukanya akses pasar UMKM Kreatif secara luas.
“Beberapa yang berpartisipasi dalam PSBBI saat ini yaitu BukaLapak, Bhinneka, Goorita, The F Things dan akan bergabung e-commerce lainnya dalam waktu dekat,” terangnya lagi.
PSBBI akan berlangsung pada Oktober hingga November 2021. Selama 2 bulan, UMKM Kreatif dalam subsektor Fesyen (termasuk kosmetik dan perawatan kulit), Kriya dan Kuliner mendapatkan kesempatan untuk menjual produk terbaiknya dengan harga yang relatif lebih murah pada laman toko online mereka.
“Para pelaku UMKM Kreatif juga dapat dengan leluasa menentukan alokasi voucher pada masing-masing e-commerce, sesuai dengan taktik dagang mereka,” ujar Neil.
Syarat menjadi penerima manfaat (merchant) PSBBI cukup mudah.
“UMKM Kreatif yang minat bergabung dapat segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
5 Kesalahan Lamaran Kerja dari E-mail yang Bikin Rekruter Sering Jengkel
-
Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Materai
-
Lokasi Sirkuit dan Sponsor Belum Jelas, Tapi Wagub DKI Yakin Formula E Digelar Juni 2022
-
4 Manfaat Utama Mengapa Harus Mulai Mempertimbangkan Penggunaan E-Wallet
-
Gaji Pro Player Capai Rp1 Miliar, Atta Halilintar Ungkap E-Sports Menggiurkan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil