Untuk menghindari adanya konflik kepentingan, maka ASN, anggota TNI dan POLRI, pegawai BUMN/BUMD yang masih aktif dilarang bergabung sebagai merchant.
Pemerintah mendorong para pelaku UMKM Kreatif untuk mendaftarkan merek dagang sebagai bentuk kepemilikan kekayaan intelektual, yang menjadi ciri utama produk ekonomi kreatif.
Bagi konsumen ada penawaran menarik, yakni potongan harga sebesar Rp100 ribu yang diberikan dengan minimal pembelian Rp200 ribu, yang dapat digunakan pada transasksi melalui e-commerce pendukung.
“Tawaran ini sangat menarik, karena konsumen memiliki kesempatan memperoleh diskon belanja hingga 50 persen. Terlebih jika digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce seperti program gratis ongkir yang sedang marak,” ungkap Neil.
Tidak ada syarat khusus bagi konsumen, masyarakat didorong untuk banyak berbelanja produk lokal agar dengan semangat gotong royong roda perekonomian negara dapat terus berputar.
“Pemerintah khususnya Kemenparekraf/Baparekraf optimistis, PSBBI akan memberikan multiplier effect yang luas sehingga dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Kesalahan Lamaran Kerja dari E-mail yang Bikin Rekruter Sering Jengkel
-
Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Materai
-
Lokasi Sirkuit dan Sponsor Belum Jelas, Tapi Wagub DKI Yakin Formula E Digelar Juni 2022
-
4 Manfaat Utama Mengapa Harus Mulai Mempertimbangkan Penggunaan E-Wallet
-
Gaji Pro Player Capai Rp1 Miliar, Atta Halilintar Ungkap E-Sports Menggiurkan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian