Suara.com - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI kembali memberikan edukasi pencegahan penjualan barang palsu kepada para pedagang di ITC Mangga Dua, Kamis (21/10/2021).
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah DJKI menyadarkan masyarakat, pedagang, serta pengelola mal untuk tidak memperjual belikan barang palsu dan bajakan.
“Langkah persuasif ini dilakukan agar pedagang yang diduga menjajakan barang yang melanggar kekayaan intelektual, memiliki kesempatan untuk berhenti menjual barang palsu,” kata Anom.
Menurut Anom, di tahun depan dan seterusnya, pihaknya akan menindak secara tegas penjual dan pedagang yang menjajakan barang palsu.
“Sosialisasi akan berjalan sampai Desember 2021, karena kami akan lakukan penegakan hukum secara tegas di Januari 2022,” ungkapnya, mengutip siaran pers yang diterima Suara.com .
“Tentunya yang kami tindak itu barang-barang palsu, sesuai aduan dari masyarakat pemilik kekayaan intelektual,” lanjut Anom.
Dia mengimbau kepada para pedagang yang memproduksi barangnya sendiri ataupun yang mengimpor dari luar negeri untuk menjualnya menggunakan merek sendiri.
“Kalau Anda ingin menjual barang, ya jangan mencantumkan merek terkenal atau merek yang sudah terdaftar, pakai saja merek sendiri,” ucap Anom.
Anom menambahkan, “Jangan sampai ada orang yang memiliki sertifikat kekayaan intelektual tetapi kita menjual barang yang mirip, tapi kualitasnya berbeda. Itu namanya kejahatan.”
Selain itu, jajaran DJKI bersama Bareskrim Polri dan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta turut mensosialisasikan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual ini ke delapan titik di ITC Mangga Dua.
Baca Juga: Viral Kasus Warkopi Diduga Langgar HAKI, Dirjen KI Kemenkumham Ternyata Soroti Hal Ini
Ia berharap dengan langkah ini, Indonesia dapat menekan peredaran barang palsu dan bajakan serta dapat keluar dari status Priority Watch List yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat karena dinilai memiliki tingkat pelanggaran KI cukup berat.
“Selama ini kita dicap negara yang buruk karena banyak pelanggaran kekayaan intelektual. Kita harus keluar dari status tersebut. Mudah-mudahan tahun depan Indonesia bisa keluar dari status itu, dan kita mulai dari Mangga Dua dulu,” tandas Anom.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan