Suara.com - Belakangan ini, viral tiga orang pemuda yang nampak mirip dengan komedian Warkop DKI. Tiga pemuda tersebut adalah Alfin (Indro), Sepriadi (Dono) dan Alfred (Kasino) yang membentuk grup dengan nama Warkopi.
Banyak warganet yang setuju jika ketiga pemuda itu mirip dengan Dono, Kasino dan Indro. Meski demikian, ketenaran mereka dapat kritik dari Indro Warkop yang menyebut ketiga pemuda itu tidak menghargai Wakopr DKI lantaran mereka memiliki HAKI (Hak Kekakayaan Intelektual).
Terlepas dari kasus viral tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ternyata juga menyoroti kasus terkait HAKI, khususnya di marketplace.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mengapresiasi Shopee, Bukalapak dan Tokopedia yang memberlakukan peraturan khusus untuk penjualan barang.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan bantuan masyarakat untuk menghentikan pelanggaran KI, khususnya di platform digital.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah pemilik lokapasar yang membantu meminimalisir peredaran dan penjualan barang palsu dan bajakan di lapak masing-masing. Kami sadar bahwa pemberantasan pelanggaran kekayaan intelektual tidak bisa kami lakukan sendirian, namun harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar dia, dikutip via Harian Jogja, Jumat (24/9/2021).
Shopee dan Tokopedia bahkan tegas dalam menindak terkait hak kekayaan intelektual, mereka menggandeng Polri yang tergabung dalam Satgas Penindakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk melakukan investigasi lebih lanjut jika produk palsu tersebut dinilai dapat membahayakan masyarakat.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak menjual barang-barang ilegal dan lebih hati-hati saat menerima produk yang berpotensi palsu dan segera melaporkan hal itu.
Bersamaan dengan ini, Tokopedia juga meningkkatkan upaya untuk melindungi KI sepanjang tahun 2020. Total 1,9 juta produk yang melanggar KI dan produk palsu telah dihapus dari Tokopedia dan 30 ribu toko yang menjual produk palsu ditutup.
Baca Juga: Warkopi Tanggapi Teguran Indro Warkop, Semakin Banjir Gunjingan!
Diwartakan sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menjelaskan Satgas Operasi Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL) Indonesia di bidang kekayaan intelektual (KI) tengah menyusun kerja sama dengan berbagai lokapasar untuk memastikan bahwa tidak ada penjualan barang palsu di lapak digital.
Berita Terkait
-
Shopee Gandeng Gerkatin Gelar Pelatihan Bisnis Teman Tuli
-
Siap-siap, Brand Lokal Ini Diskon Hingga 70 Persen di Shopee 10.10 Brands Festival!
-
Cara Mendapatkan Poin Tokopedia Gratis, Dijamin Syarat Paling Mudah
-
Enam Promo Shopee Jelang Hari Gajian September: Ada Diskon 100 Persen Hingga Rp1
-
Dikritik dan Sebut Haters Make Me Famous, Warkopi Makin Kehilangan Respek
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan