Suara.com - Belakangan ini, viral tiga orang pemuda yang nampak mirip dengan komedian Warkop DKI. Tiga pemuda tersebut adalah Alfin (Indro), Sepriadi (Dono) dan Alfred (Kasino) yang membentuk grup dengan nama Warkopi.
Banyak warganet yang setuju jika ketiga pemuda itu mirip dengan Dono, Kasino dan Indro. Meski demikian, ketenaran mereka dapat kritik dari Indro Warkop yang menyebut ketiga pemuda itu tidak menghargai Wakopr DKI lantaran mereka memiliki HAKI (Hak Kekakayaan Intelektual).
Terlepas dari kasus viral tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ternyata juga menyoroti kasus terkait HAKI, khususnya di marketplace.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mengapresiasi Shopee, Bukalapak dan Tokopedia yang memberlakukan peraturan khusus untuk penjualan barang.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan bantuan masyarakat untuk menghentikan pelanggaran KI, khususnya di platform digital.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah pemilik lokapasar yang membantu meminimalisir peredaran dan penjualan barang palsu dan bajakan di lapak masing-masing. Kami sadar bahwa pemberantasan pelanggaran kekayaan intelektual tidak bisa kami lakukan sendirian, namun harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar dia, dikutip via Harian Jogja, Jumat (24/9/2021).
Shopee dan Tokopedia bahkan tegas dalam menindak terkait hak kekayaan intelektual, mereka menggandeng Polri yang tergabung dalam Satgas Penindakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk melakukan investigasi lebih lanjut jika produk palsu tersebut dinilai dapat membahayakan masyarakat.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak menjual barang-barang ilegal dan lebih hati-hati saat menerima produk yang berpotensi palsu dan segera melaporkan hal itu.
Bersamaan dengan ini, Tokopedia juga meningkkatkan upaya untuk melindungi KI sepanjang tahun 2020. Total 1,9 juta produk yang melanggar KI dan produk palsu telah dihapus dari Tokopedia dan 30 ribu toko yang menjual produk palsu ditutup.
Baca Juga: Warkopi Tanggapi Teguran Indro Warkop, Semakin Banjir Gunjingan!
Diwartakan sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menjelaskan Satgas Operasi Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL) Indonesia di bidang kekayaan intelektual (KI) tengah menyusun kerja sama dengan berbagai lokapasar untuk memastikan bahwa tidak ada penjualan barang palsu di lapak digital.
Berita Terkait
-
Shopee Gandeng Gerkatin Gelar Pelatihan Bisnis Teman Tuli
-
Siap-siap, Brand Lokal Ini Diskon Hingga 70 Persen di Shopee 10.10 Brands Festival!
-
Cara Mendapatkan Poin Tokopedia Gratis, Dijamin Syarat Paling Mudah
-
Enam Promo Shopee Jelang Hari Gajian September: Ada Diskon 100 Persen Hingga Rp1
-
Dikritik dan Sebut Haters Make Me Famous, Warkopi Makin Kehilangan Respek
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Setelah Soetta-I Gusti Ngurah Rai, InJourney Percantik 5 Bandara Tahun Ini
-
Bos Vale Santai Tanggapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Nikel
-
Aturan Baru, OJK Bisa Ajukan Gugatan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
-
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak Jelang Akhir Januari 2026
-
Butuh Listrik Tambahan untuk Hajatan? Ini Cara Pesan di PLN Mobile
-
SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026
-
Isu Perubahan Aturan MSCI Ancam IHSG, Dana Asing Rp31 Triliun Cabut?
-
Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu
-
Purbaya Ogah Tambah Dana SAL ke Bank, Klaim Kredit Segera Tumbuh
-
Lepas Suspend, Saham-saham Ini Kembali Diperdagangkan dengan Status Khusus