Suara.com - Bea Cukai Batam gagalkan upaya pengeluaran ilegal kapal kayu yang diduga akan dibawa keluar dari Batam tanpa dokumen kepabeanan. Menggunakan kapal BC 20007, petugas patroli laut Bea Cukai mengamankan kapal kayu tersebut di wilayah perairan Batu Ampar.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah memaparkan kronologi kejadian dari penindakan atas barang yang tak dilengkapi dokumen pabean tersebut.
“Pada tanggal 7 September 2022, berdasarkan informasi masyarakat diketahui terdapat kapal kayu yang memuat barang yang diduga akan dibawa keluar dari Batam tanpa dokumen kepabeanan. Menindaklanjuti informasi itu, Satgas Patroli Laut segera menyisir dan melakukan pengejaran kapal kayu tersebut, hingga akhirnya kami mendapat informasi lanjutan bahwa kapal target keluar dari pelabuhan Magcobar Batu Ampar. Kami pun langsung menuju lokasi,” tuturnya.
Selanjutnya, pada 8 September 2022, petugas Bea Cukai pada kapal BC-20007 melakukan pemeriksaan terhadap kapal kayu tersebut. Disebutkan Rizki muatan kapal tersebut terdiri dari berbagai macam barang, mulai dari tas, pakaian, hingga barang elektronik dengan berbagai macam merek dalam kondisi bekas dan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Barang-barang itu diduga akan diangkut dengan tujuan tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP).
“Setelah kapal sandar, dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan anak buah kapal (ABK) dan barang muatan. Para ABK pun diamankan dan dibawa ke kapal satgas BC-20007. Dari hasil penindakan itu, kami menyita 82 koli tas berbagai merek dan jenis, 91 koli pakaian dan sprei berbagai merek dan jenis, 13 karung berisi rantai kapal, 2 boks berisi treadmill, 1 unit gearbox, 10 unit kursi roda, dan 8 boks berisi barang campuran elektronik berbagai merek dan jenis dalam kondisi bekas. Total nilai barang yang ditegah dari kapal tersebut ditaksir mencapai Rp450.460.000,00,” rincinya.
Masih menurut Rizky, kapal kayu tersebut kemudian dibawa ke dermaga tangkapan Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.
“Dugaan pelanggaran sementara, kapal tersebut membawa barang larangan dan pembatasan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Saat ini, atas kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh tim penyidik,” pungkas Rizki.
Berita Terkait
-
Diduga Gara-gara Putung Rokok, Kapal Sabuk Nusantara Terbakar, 1 Orang Tewas 3 Sesak Napas
-
Ulasan Novel Pada Sebuah Kapal Karya NH Dini
-
BREAKING NEWS! Kapal Tangker MT Seaborne Petro Terbakar di Selat Sunda
-
Gas Alam Cair Berpeluang Jadi Alternatif Bahan Bakar Kapal
-
Catatan Positif Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea Bea Cukai di Paruh Pertama 2022
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence