Suara.com - Bea Cukai Batam gagalkan upaya pengeluaran ilegal kapal kayu yang diduga akan dibawa keluar dari Batam tanpa dokumen kepabeanan. Menggunakan kapal BC 20007, petugas patroli laut Bea Cukai mengamankan kapal kayu tersebut di wilayah perairan Batu Ampar.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah memaparkan kronologi kejadian dari penindakan atas barang yang tak dilengkapi dokumen pabean tersebut.
“Pada tanggal 7 September 2022, berdasarkan informasi masyarakat diketahui terdapat kapal kayu yang memuat barang yang diduga akan dibawa keluar dari Batam tanpa dokumen kepabeanan. Menindaklanjuti informasi itu, Satgas Patroli Laut segera menyisir dan melakukan pengejaran kapal kayu tersebut, hingga akhirnya kami mendapat informasi lanjutan bahwa kapal target keluar dari pelabuhan Magcobar Batu Ampar. Kami pun langsung menuju lokasi,” tuturnya.
Selanjutnya, pada 8 September 2022, petugas Bea Cukai pada kapal BC-20007 melakukan pemeriksaan terhadap kapal kayu tersebut. Disebutkan Rizki muatan kapal tersebut terdiri dari berbagai macam barang, mulai dari tas, pakaian, hingga barang elektronik dengan berbagai macam merek dalam kondisi bekas dan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Barang-barang itu diduga akan diangkut dengan tujuan tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP).
“Setelah kapal sandar, dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan anak buah kapal (ABK) dan barang muatan. Para ABK pun diamankan dan dibawa ke kapal satgas BC-20007. Dari hasil penindakan itu, kami menyita 82 koli tas berbagai merek dan jenis, 91 koli pakaian dan sprei berbagai merek dan jenis, 13 karung berisi rantai kapal, 2 boks berisi treadmill, 1 unit gearbox, 10 unit kursi roda, dan 8 boks berisi barang campuran elektronik berbagai merek dan jenis dalam kondisi bekas. Total nilai barang yang ditegah dari kapal tersebut ditaksir mencapai Rp450.460.000,00,” rincinya.
Masih menurut Rizky, kapal kayu tersebut kemudian dibawa ke dermaga tangkapan Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.
“Dugaan pelanggaran sementara, kapal tersebut membawa barang larangan dan pembatasan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Saat ini, atas kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh tim penyidik,” pungkas Rizki.
Berita Terkait
-
Diduga Gara-gara Putung Rokok, Kapal Sabuk Nusantara Terbakar, 1 Orang Tewas 3 Sesak Napas
-
Ulasan Novel Pada Sebuah Kapal Karya NH Dini
-
BREAKING NEWS! Kapal Tangker MT Seaborne Petro Terbakar di Selat Sunda
-
Gas Alam Cair Berpeluang Jadi Alternatif Bahan Bakar Kapal
-
Catatan Positif Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea Bea Cukai di Paruh Pertama 2022
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan