Suara.com - Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.499 pulau yang dihubungkan oleh lautan seluas 3,25 juta kilometer persegi. Secara geografis, Indonesia juga mempunyai posisi yang cukup unik karena berada di antara dua samudra dan dua benua, sehingga menjadikannya salah satu jantung perdagangan internasional.
Bukan tanpa risiko, hal ini juga membuat Indonesia rentan dijadikan sebagai jalur penyelundupan barang-barang ilegal. Oleh karena itu, sesuai amanat Undang-Undang, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari barang-barang ilegal salah satunya melalui Patroli Laut Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan, patroli laut adalah salah satu upaya Bea Cukai menjalankan tusi sebagai government agency untuk menjaga perbatasan laut Indonesia dengan mengamankan kekayaan dan hak negara (revenue collector), serta melindungi masyarakat (community protector) dari ancaman masuk dan keluarnya barang-barang ilegal.
“Memenuhi tugas tersebut, kami menjalankan operasi patroli laut yang dikenal dengan sandi Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW)," ujarnya.
Pada semester I tahun 2022, operasi patroli laut terpadu Jaring Wallacea dan Sriwijaya telah dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu periode I pada 23 Maret - 21 April 2022, serta periode II pada 22 April - 21 Mei 2022. Sebaran wilayah patroli laut ini dibagi menjadi 2 wilayah, Jaring Wallacea meliputi wilayah perairan Indonesia bagian tengah dan timur, yaitu perairan Kalimantan Bagian Timur, Kalimantan Bagian Selatan, Sulawesi Bagian Utara, Sulawesi Bagian Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, sedangkan Jaring Sriwijaya meliputi wilayah perairan Indonesia bagian barat yaitu perairan Selat Malaka, pesisir timur Sumatra, Selat Singapura, dan Kalimantan Barat.
Meskipun di tengah masa pemulihan ekonomi Indonesia, operasi Jaring Wallacea dan Jaring Sriwijaya Bea Cukai pada semester I tahun 2022 tetap menunjukkan prestasi gemilang. Selama periode pelaksanaan kedua operasi tersebut, Bea Cukai berhasil melakukan 9 kali penegahan barang ilegal dengan nilai perkiraan mencapai Rp245 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp240 miliar.
Hatta menegaskan, dalam kedua operasi tersebut Bea Cukai melakukan lebih dari 200 pemeriksaan, dan berhasil melakukan 9 kali penegahan terhadap kapal-kapal yang mengangkut barang ilegal berbagai jenis.
“Barang yang ditegah pun beragam, antara lain uang tunai, NPP jenis sabu, baby lobster, kayu, balpress, dan berbagai jenis barang kena cukai (BKC) seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok ilegal," katanya.
Penegahan terhadap BKC ilegal dalam operasi tersebut juga mendukung rangkaian Operasi Gempur Rokok Ilegal II yang juga menjadi upaya Bea Cukai dalam menegaskan perannya sebagai community protector dan melindungi masyarakat, terutama dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Bersama BNN, Bea Cukai Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan Periode Juli-Agustus 2022
Keberhasilan Bea Cukai dalam Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea adalah bekal yang sangat baik untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja pengawasan wilayah perairan Indonesia ke depannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung dan berperan aktif dalam operasi Jaring Wallacea dan Jaring Sriwijaya, sehingga dapat bersama-sama menyelamatkan negara dari potensi kerugian penerimaan dan mengamankan masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya,” tutup Hatta.
Berita Terkait
-
Endus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gagalkan 305 Ribu Pengiriman Batang Rokok
-
Lindungi Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Musnahkan 1,1 Juta Ballpoint Palsu
-
Kapal di Batam Ditangkap Bawa Treadmill Bekas, Kursi Roda dan Elektronik Tanpa Dokumen, Nilai Barang Rp450 Juta
-
Wujudkan Transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan BMN Bernilai Miliaran Rupiah
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence