Suara.com - Sejumlah akademisi sependapat dengan gagasan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang dituangkan dalam lima proposal kenegaraan, dalam kerangka menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.
Proposal kenegaraan yang ditawarkan oleh Ketua DPD RI dianggap sebagai solusi dalam menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
Hal itu terungkap pada acara Focus Group Discussion (FGD) Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI dengan tema 'Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa' yang diselenggarakan di Meeting Room Tengku Ismail Ya’kub Tower, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Rabu (6/9/2023).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi yang menjadi salah satu narasumber pada FGD itu menegaskan bahwa proposal kenegaraan itu adalah jalan keluar terbaik bagi Indonesia dalam memperkuat sistem bernegaranya.
"Proposal kenegaraan DPD RI ini masuk akal dan oleh karenanya saya menilai bahwa ini adalah solusi bagi bangsa ini," kata Mulyadi. Dikatakan Mulyadi, sistem bernegara yang menempatkan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara itu sampai kini belum pernah diimplementasikan dengan baik dan benar.
"Mulai masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, sistem bernegara itu belum pernah diterapkan dengan baik. Pada Era Reformasi malah dihapus dan dirusak total. Sekarang, tentu menjadi tugas kita untuk menyempurnakan dan memperkuat, sekaligus kita implementasikan dengan baik," kata Mulyadi.
Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy menuturkan, rumusan yang ditawarkan oleh DPD RI sejalan dengan kehendak para pendiri bangsa. Dikatakannya, sejak awal memang para pendiri bangsa menolak semua sistem demokrasi yang ada di dunia. "Tidak Liberalisme, tidak pula Komunisme, atau yang lainnya. Itu adalah sistem sendiri, yang digali oleh para pendiri bangsa," tutur Ichsanuddin.
Dikatakannya, gerakan Reformasi pada tahun 1998 secara umum mendorong dua tuntutan yakni demokratisasi dan keterbukaan. Namun yang terjadi, Reformasi justru menggulirkan proses demokrasi Liberal yang jauh dari rumusan para pendiri bangsa.
"Dan tanpa disadari, kita mengunyah renyah demokrasi Liberal yang sudah jelas bertentangan dengan format demokrasi yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa," tutur Ichsanuddin. Sejak awal, Ichsanuddin menuturkan, para pendiri bangsa mempraktikkan musyawarah mufakat dalam setiap mengambil keputusan. "Para pendiri bangsa kita sudah mempraktikkan musyawarah mufakat yang menjadi identitas bangsa ini," tutur Ichsanuddin.
Baca Juga: Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
Saat ini, ia melanjutkan, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah siapa pelaksana kedaulatan rakyat setelah MPR tak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Menurut Ichsanuddin, jika ditelisik lebih lanjut, ternyata partai politik ini yang menguasai Republik.
"Arah perjalanan bangsa hanya dikendalikan oleh partai politik. Apakah mereka pelaksana kedaulatan rakyat? Karena faktanya terjadi pergeseran kedaulatan rakyat," tuturnya.
Dikatakan Ichsanuddin Noorsy dari beberapa hasil penelitian menyimpulkan bahwa model demokrasi politik-ekonomi ala Amerika telah melahirkan ketimpangan dan rasialisme yang cukup ekstrem. "Jadi, ekspor paling mematikan dari Amerika Serikat itu adalah demokrasi. Maka, usulan lima proposal kenegaraan DPD RI sudah tepat," kata Ichsanuddin.
Dalam keynote speech-nya, sebagai inisiator gerakan penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, Ketua DPD RI menawarkan lima proposal kenegaraan yang menurutnya telah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan Reformasi tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum.
Proposal pertama, kata LaNyalla, yakni mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga diisi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.
Kedua, membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya diisi dari peserta pemilu unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan political group saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh people representative.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua DPD RI Sampaikan Aspirasi Para Pesilat Jatim
-
Dari Kota Bandung, Ketua DPD RI Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat
-
Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa
-
Dukung Gagasan DPD, Presidium Forum Negarawan Desak Kembali ke UUD 1945 Dipercepat
-
Kembali ke Sistem Demokrasi Pancasila Dinilai Tidak Berarti Kembali ke Era Orde Baru
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence