Suara.com - Gerakan Masyarakat Revolusioner (GEMAR) menggelar aksi damai untuk menolak organisasi kemasyarakatan (ormas) Amerika Serikat (AS) International Republican Institute (IRI) intervensi Pemilu 2024 di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat pada senin (18/9/2023).
Aksi tersebut diikuti oleh Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 30 orang.
Aksi damai Gerakan Masyarakat Revolusioner ini bukan yang pertama namun kedua kalinya, sebelumnya GEMAR menggelar aksi di depan monas barat daya, kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Adapun itu, GEMRAR menekankan pada Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk segera merespon Central Inteligence Amerika Serikat (CIA) dan IRI yang terus ikut campur dalam politik di Indonesia dengan maksud tertentu.
Indikasi adanya dugaan terkait campur tangan asing menjadikan janggal di lingkungan Masyarakat, walaupun hal itu sudah menjadi sejarah sejak tahun 1966-1999 pasca pilpres Abdurahman Wahid dan Megawati pihak asing juga selalu ikut mencampuri urusan pemilu yang ada Indonesia dengan membawa kepentingan-kepentingan mereka.
"Menurut korlap aksi dari GEMAR, hal itu menjadi sangat riskan dalam proses pergantian kepemimpinan yang ada di Indonesia. Dapat dikatakan bahwa hal tersebut dapat mencederai proses demokrasi yang ada di Indonesia, karena terlalu banyak intervensi dari pihak asing, apalagi diduga adanya dana dukungan yang telah di lakukan oleh asing terhadap para partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” ucap Mustakim selaku korlap aksi.
Mustakim mengatakan bahwa proses pemilu di Indonesia harus bersifat independensi dan tidak adanya campur tangan asing, sehingga demokrasi yang ada di Indonesia tetap terjaga sesuai dengan amanat UUD 45," ujar korlap.
Mustakim mengatakan bahwa proses pemilu di indonesia harus bersifat netralitas dan tidak adanya negosiasi dalam pemilihan pemimpin di Indonesia, GEMAR menolak segala bentuk campur tangan asing dan tidak boleh adanya campur tangan asing dalam proses demokrasi yang ada di Indonesia, dikarenakan hal tersebut justru akan mencederai nilai -nilai demokrasi di negara kita.
"Kami menduga itu merupakan bentuk pelanggaran kode etik dalam proses Pemilu 2024 yang mana penetapan calon pemimpin di Indonesia sendiri masih belum diumumkan. Kami men gecam keras kepada pemangku kebijakan untuk dapat menghentikan National Endowment Democracy (NED) dan IRI beroperasi di Indonesia," ujar Mustakim.
Baca Juga: Parpol Diimbau Buka Rekening Khusus Dana Kampanye dan Dilaporkan ke KPU: Baru PKS
Karena perlu adanya pengawasan dari pihak pemerintah maupun masyarakat dalam mengawasi segala aktivitas yang berbau Pemilu 2024, dan pemerintah harus bisa mengkonsolidasikan seluruh elemen masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses Pemilu 2024 dan menciptakan meaningfull participatif.
Tag
Berita Terkait
-
Maju Jadi Bacaleg PDIP, Nama Hengky Kurniawan Tak Lolos DCS DPR RI: Saya Juga Bingung
-
Bawaslu Sebut Kepala Daerah PDIP Diduga Langgar UU Pemilu karena Mengajak untuk Pilih Ganjar
-
Dibandingkan dengan Legislatif dan Yudikatif, Pemohon Minta Batas Usia Capres-Cawapres 21 Sampai 65 Tahun
-
Singgung Etika Politik, Capres-Cawapres Ikut Dua Kali Pilpres Diminta Tak Mencalonkan Diri Lagi
-
Beredar Kabar Alfedri Terhitung Sudah 2 Periode, Calon di Pilkada Siak Bermunculan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif