Suara.com - Partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) diimbau segera membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran yang mengatakan bahwa imbauan itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.
"Kami mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera membuka rekening khusus dana kampanye," ujarnya dilansir laman Antara, Minggu (17/9/2023).
Menurut dia, mekanisme terkait pembukaan rekening ini partai politik cukup menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK kepada KPU Kota Serang.
Prosesnya partai meminta surat rekomendasi ke KPU terkait pembukaan rekening dana kampanye untuk selanjutnya dibawa ke bank.
"Setiap parpol hanya diperbolehkan memiliki satu rekening khusus untuk dana kampanye, yang nantinya digunakan sebagai dana sumbangan yang diterima oleh parpol untuk kampanye," jelasnya.
Setelah pembuatan rekening, dia menambahkan, akan ada laporan ke KPU dan KPU akan menunjuk kantor akuntan publik untuk melakukan audit.
"Pembuatan rekening harus dilakukan sebelum daftar calon sementara (DCT) ditetapkan," kata Ade.
Menurutnya, parpol di Kota Serang sudah mulai meminta rekomendasi pembuatan rekening sejak Agustus 2023.
KPU Kota Serang juga terus melakukan sosialisasi kepada setiap parpol untuk segera membuat RKDK.
"Yang sudah membuat baru PKS, yang meminta rekomendasi ada Partai Buruh, Partai NasDem, Partai Ummat, dan PAN," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Maju Sebagai Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin
-
PPP Spill Rencana Pembahasan Rapat Ketum Parpol Pendukung Ganjar: Nama Cawapres
-
Mumpung Status Bacaleg Masih DCS, ICW Dorong MA Segera Putuskan Larangan Eks Koruptor Nyaleg
-
KSAD Dudung: Silakan Purnawirawan Dukung Salah Satu Capres, Tapi Jangan Ganggu Prajurit Aktif
-
Lantik 9 Pj Gubernur, Mendagri Minta untuk Tetap Netral pada Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar