Suara.com - Partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) diimbau segera membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran yang mengatakan bahwa imbauan itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.
"Kami mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera membuka rekening khusus dana kampanye," ujarnya dilansir laman Antara, Minggu (17/9/2023).
Menurut dia, mekanisme terkait pembukaan rekening ini partai politik cukup menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK kepada KPU Kota Serang.
Prosesnya partai meminta surat rekomendasi ke KPU terkait pembukaan rekening dana kampanye untuk selanjutnya dibawa ke bank.
"Setiap parpol hanya diperbolehkan memiliki satu rekening khusus untuk dana kampanye, yang nantinya digunakan sebagai dana sumbangan yang diterima oleh parpol untuk kampanye," jelasnya.
Setelah pembuatan rekening, dia menambahkan, akan ada laporan ke KPU dan KPU akan menunjuk kantor akuntan publik untuk melakukan audit.
"Pembuatan rekening harus dilakukan sebelum daftar calon sementara (DCT) ditetapkan," kata Ade.
Menurutnya, parpol di Kota Serang sudah mulai meminta rekomendasi pembuatan rekening sejak Agustus 2023.
KPU Kota Serang juga terus melakukan sosialisasi kepada setiap parpol untuk segera membuat RKDK.
"Yang sudah membuat baru PKS, yang meminta rekomendasi ada Partai Buruh, Partai NasDem, Partai Ummat, dan PAN," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Maju Sebagai Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin
-
PPP Spill Rencana Pembahasan Rapat Ketum Parpol Pendukung Ganjar: Nama Cawapres
-
Mumpung Status Bacaleg Masih DCS, ICW Dorong MA Segera Putuskan Larangan Eks Koruptor Nyaleg
-
KSAD Dudung: Silakan Purnawirawan Dukung Salah Satu Capres, Tapi Jangan Ganggu Prajurit Aktif
-
Lantik 9 Pj Gubernur, Mendagri Minta untuk Tetap Netral pada Pemilu 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag