Suara.com - Indonesia telah menjadi salah satu pasar terpenting dalam industri cryptocurrency di Asia Tenggara. Selama beberapa tahun terakhir, jumlah investor aset kripto di Indonesia pun telah meningkat secara signifikan.
Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto tumbuh 0,87 persen pada Mei 2023 atau bertambah 15 ribu individu dari 17,2 juta menjadi 17,4 juta investor kripto. Selain itu, jika dilihat secara tahunan, investor kripto yang terdaftar di Bappebti telah meningkat sebanyak 3,28 juta orang atau tumbuh 23,23 persen dibandingkan dengan Mei 2022 yang sebesar 14,12 juta orang.
VP of Operations Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengatakan, peningkatan jumlah investor kripto mencerminkan minat dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pasar aset kripto.
“Hal ini juga tentunya, tidak lepas dari dukungan pemerintah dalam mewujudkan sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto yang sehat,” ujarnya.
Melihat pertumbuhan pesat investor kripto di Indonesia, Upbit melihat pentingnya untuk meningkatkan literasi dan edukasi seputar kripto. Terlebih terhadap banyaknya investor pemula yang hanya memasuki pasar kripto karena efek Fear of Missing Out (FOMO) dan kebanyakan dari mereka kurang memahami volatilitas pasar, tren permintaan kripto, serta ketidakpastian kondisi perdagangan, sehingga rawan membuat keputusan yang salah.
“Salah satu hal yang sering terjadi karena minimnya pengetahuan investor pemula adalah penipuan investasi kripto. Hal yang perlu diketahui masyarakat dalam memulai berinvestasi kripto dengan cara mencari tahu keamanan dari exchanger yang dipilih dalam penyimpanan aset, apakah sudah menggunakan 2FA untuk menjaga akses pengguna, kemudian apakah dalam platform yang disediakan exchanger memberikan notifikasi ke pengguna jika ada akses mencurigakan, dan lain sebagainya,” ujar Resna.
Tahun ini, pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah strategis untuk mendorong potensi ekonomi digital nasional diantaranya dengan melakukan pengendalian aset digital yang dilakukan oleh Bappebti, dan juga pembentukan bursa berjangka komoditi kripto, bursa kliring, dan depository yang diharapkan dapat memberi perlindungan lebih terhadap masyarakat.
Resna menambahkan, investor pemula harus cermat dalam memilih exchanger yang terpercaya. Pilihlah exchanger yang memiliki izin operasi dan legalitas di Indonesia dengan terdaftar di Bappebti. Dengan terdaftarnya exchanger di lembaga resmi pemerintah artinya exchanger tersebut telah berhasil lolos seleksi dan mengikuti aturan yang berlaku”.
“Selanjutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah metode penyetoran dan penarikan dana nasabah yang disediakan oleh exchanger. Pilihlah exchanger yang juga menyediakan berbagai metode pembayaran agar lebih memudahkan, misalnya melalui transfer bank, e-wallet, dan lain sebagainya,” tutup Resna.
Baca Juga: Pluang Berkolaborasi dengan Stereoflow, Dorong Literasi Keuangan di Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Aset Kripto Lagi Naik Harga, Ini Faktor Penyebabnya
-
3 Rekomendasi Kripto Awal November 2023
-
Lelaki 22 Tahun di Karawang Tipu Puluhan Orang dengan Modus Arisan Fiktif, Total Kerugian Capai Rp1,9 Miliar
-
Investasi di Kaltim Meningkat Berkat Adanya IKN, Ini Buktinya
-
Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia, Orang Pertama yang Buka Wacana Presiden 3 Periode
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence