Suara.com - Perusahaan penyedia aset digital Fasset telah diberikan Lisensi Full Market Product (FMP) oleh Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Akuisisi ini merupakan tahap terakhir dalam proses persetujuan empat tahap VARA yang memberikan otoritas kepada perusahaan untuk menyediakan berbagai layanan kepada investor ritel dan institusional.
Dengan adanya lisensi ini, Fasset mendapatkan otoritas penuh untuk menyediakan layanan transaksi aset digital di Dubai bagi pelanggan globalnya. Fasset unggul dengan memberikan prioritas pada penggunaan di dunia nyata, seperti pembayaran lintas batas dan investasi risk-weighted asset (RWA), yang difasilitasi melalui aset digital dan didukung oleh teknologi blockchain.
Fasset menawarkan layanan seputar aset digital, stablecoin, komoditas ter-tokenisasi seperti emas dan logam mulia, saham, obligasi, dan sukuk. Fasset akan memulai layanan ini dalam versi beta yang direncanakan pada bulan depan dan akan meluncurkan layanannya kepada pelanggannya pada Januari 2024.
CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain, menyatakan, fokus Fasset agar aset digital di pasar berkembang dapat diakses oleh para pengguna semakin diperkuat dengan izin dari VARA ini.
“Dengan ijin ini, memungkinkan Fasset terhubung dengan para pengguna kami yang tersebar di seluruh dunia terutama yang berbasis di Uni Emirat Arab. Persetujuan dari VARA menjadi mata rantai penting untuk lisensi global Fasset di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan Turki,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Raafi pun menambahkan bahwa lisensi ini juga akan memberikan keyakinan dan keamanan bagi para pengguna Fasset dalam mengirimkan aset digital nya seperti dari negara negara Gulf Cooperation Council (GCC) ke Asia, salah satu koridor pengiriman aset digital paling aktif dan paling banyak di seluruh dunia. Pengguna Fasset pun dapat menyimpan, berinvestasi, dan mengembangkan aset mereka secara etis dan berkelanjutan.
Bekerja sama dengan regulator di berbagai negara merupakan strategi kunci Fasset. Sebelum berdiri pada tahun 2019, para pendiri Fasset telah berkolaborasi dengan Kantor Perdana Menteri Uni Emirat Arab membahas terkait regulasi teknologi yang terus berkembang, regulasi aset digital, mengakui pentingnya kerangka kerja yang sesuai dan kolaboratif agar dapat menumbuhkan inovasi.
Selama berdiri, Fasset juga berkolaborasi dengan beberapa perusahaan dari industri operator telekomunikasi, bank digital, penyedia dompet digital, manajemen kekayaan, fintech, dan manajemen aset untuk meningkatkan aksesibilitas Fasset. Dengan menerapkan strategi ini, Fasset dapat memberdayakan aset digital yang dimiliki perusahaan tersebut, memperluas jangkauan mereka, dan memperluas jangkauan layanan kepada pasar yang lebih luas.
Baca Juga: Generasi Muda Siap Hadapi Revolusi Digital dengan Mastering Business in the Digital Revolution
Dengan 'Fasset Connect', Fasset menjadi pendorong utama transformasi digital bagi industri dan memberikan metode paling efisien untuk mendapatkan pengguna.
Persetujuan lisensi ini hadir bersamaan dengan investasi strategis dari Investcorp menjelang putaran Seri B yang akan datang dan menyoroti minat investor institusional terhadap teknologi blockchain yang sedang berkembang.
Tag
Berita Terkait
-
Tantangan UMKM: Digitalisasi Hingga Keamanan Data
-
Kerja Sama dengan Toyota-Daihatsu-Isuzu-BMW-Peugeot, SEVA Tawarkan Begitu Banyak Pilihan Mobil Baru
-
Terdaftar sebagai Operator Sistem Elektronik di Indonesia, Yandex Siap Dukung Komunitas Digital Lokal
-
Cara Hapus Jejak Digital di Internet, Amankan Privasi
-
Raksasa Komunikasi Digital Global Bruce Clay Rambas Bisnis di RI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat