Suara.com - Sebuah babak baru dalam sejarah keuangan Syariah di Indonesia terjadi dengan ditandatanganinya perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB), Selasa (12/12/2023).
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank, secara resmi menyepakati inisiatif ini dengan menegaskan komitmen mereka bersama terhadap pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai keuangan syariah.
Kolaborasi ini juga merupakan upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat Tanpa Kemiskinan, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta Berkurangnya Kesenjangan. Semua tujuan itu sesuai dengan Pedoman Implementasi POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Adapun, perwakilan yang hadir pada Penandatanganan Perjanjian diantaranya Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima; Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon, Herry Hykmanto; Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon, Thomas Sudarma; Executive Officer and Country Head of Indonesia, MUFG Bank, Ltd., Kazushige Nakajima. Sementara dari pihak PNM dihadiri Direktur Utama PNM Arief Mulyadi; Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki. Serta hadir pula perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gunawan Setyo Utomo dari Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah.
Kerangka Pembiayaan Sosial PNM dirancang sesuai dengan Prinsip-prinsip Surat Berharga Sosial ICMA serta Prinsip-prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association (LMA)/Asia Pacific Loan Market Association (APLMA)/ Loan Syndications and Trading Association (LSTA). Hal ini menjamin konsistensi proses sertifikasi serta pengawasan dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan. PNM juga menunjuk penyedia second-party opinion independen guna meninjau Kerangka Pembiayaan Sosial.
"Kami bangga dapat berkolaborasi dengan PT PNM dalam menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi antara PT PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah," ucap Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima.
PNM, bagian dari Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian, sekaligus mitra kolaborasi Danamon bergandengan memimpin Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) senilai Rp500 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.
Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan Ultra Mikro, PNM menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro.
Baca Juga: Usaha Kaki Lima Menjadi Usaha Kuliner Sukses, Begini Pengalaman Pengusaha di Malang
Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual.
Berita Terkait
-
Sinergi Kebaikan: Kolaborasi CSR Hanwha Life Mengukir Jejak Positif untuk Masyarakat dan Lingkungan
-
Suami Kasih Semua Uang ke Istri, Martabat Kepala Keluarga Jadi Turun? Ini Kata Pakar Ekonomi Syariah
-
Tertarik Mendirikan CV Perusahaan? Berikut Jenis, Kelebihan dan Cara Mudahnya
-
Ada Stray Kids hingga NCT 127, Ini Daftar Kolaborasi SBS Gayo Daejeon 2023
-
Proyek Terbaru ASIANA Group Wakili Indonesia di Ajang Bergengsi 2023 Asia Property Awards
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya