PURWASUKA | Lewat laman resmi kemenag.go.id pada (16/7/2022) bulan lalu, Kementerian Agama (Kemenang) kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 triliun.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Isom mengatakan, pada tahap kedua, dana BOS Kemenag ke madrasah dicairkan lebih dari Rp2,5 triliun.
Nilai tersebut menurut Moh. Isom, diperuntukkan bagi 49.063 madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Papay Supriatna menargetkan proses pencairan anggaran BOS Madrasah ini akan selesai pada akhir Juli 2022.
“Anggaran Rp2,5 triliun ini diharapkan selesai disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022,” jelasnya.
Namun, tak sedikit orang yang belum tahu bagaimana proses pengajuan BOS Kemenag 2022 adalah sebagai berikut:
1. Buka situs bos.kemenag.go.id
2. Log in menggunakan EMIS Pendis
3. Buat perjanjian kerja sama
4. Unggah dokumen persyaratan lalu ajukan validasi
5. Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
6. Pihak perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
7. Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
8. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
9. Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah
10. Syarat Dokumen Pencairan BOS Kemenag 2022 Madrasah Tahap I
Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap I dengan lampiran Bukti Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan ke Portal BOS
1. Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
2. Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah
3. Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
4. Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan.***
Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! Serbu Sekarang Juga Kode Redeem Genshin Impact 5 Agustus 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
3 Tahun Vakum, Rafael Tan Comeback Lewat Lagu 'Aku Sayang Kamu' yang Pernah Hits di Bandung