JAKARTA - Kedapatan menggunakan narkoba, Manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah ditangkap polisi di rumahnya kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Dari tangan Doddy, polisi menyita barang bukti narkoba jenis obat-obatan terlarang yakni sebanyak tujuh butir alprazolam. Atas perbuatannya, Doddy terancam hukuman penjara empat tahun.
"Ancamannya empat tahun penjara," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal pada Jumat (5/8/2022).
Akmal menerangkan, dari keterangan Doddy obat tersebut didapatkannya tanpa melalui resep dokter.
Adapun obat tersebut termasuk dalam psikotropika golongan IV. Karena tanpa resep dokter yang bersangkutan dikenakan pasal Undang Undang Psikotropika.
Soal alasan Doddy menggunakan obat penenang tersebut, ia mengatakan membutuhkan itu untuk menunjang pekerjaan.
"Menggunakannya sudah lebih dari setahun, sejak 2021," kata AKBP Akmal.
Dari keterangan tersebut, Doddy juga menjalani tes urine, hasilnya, positif mengandung benzo.
Saat ditangkap, Doddy tidak sendiri. Ada satu laki-laki berinisial R yang juga ikut diamankan polisi.
Baca Juga: Ekonomi Lampung Tumbuh 5,22 Persen, BI Sebut Penopangnya Karena Sektor Ini
"Pekerjaannya (bukan artis) biasa saja," terang AKBP Akmal.
Rencananya, polisi akan merilis keterangan lebih lanjut di Polres Jakarta Barat pada Senin, 8 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?