JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus meme stupa Borobudur, Roy Suryo. Dalam hal ini, yang berhak memutuskan yakni penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terkait keputusan penangguhan ini merupakan wewenang dari pihak penyidik. Meski menurutnya, penangguhan penahanan ada dalam aturan hukum.
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kami," ucapanya melansir dari PMJNews.com, Minggu (7/8/2022).
Dia menerangkan, apakah penangguhan tersebut diterima atau ditolak dalam praktiknya ada di tangan penyidik.
"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka," katanya.
Sebelumnya, Elza Syarief selaku Kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan kliennya terhadap Kepolisian.
Elza menjelaskan, alasannya mengajukan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo agar mendapatkan akses untuk menjalani pengobatan penyakit yang dialaminya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya
-
Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
-
Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA
-
Turun Kasta Liga Italia, Segini Nilai Emil Audero Setelah Dibantai Como 1907
-
Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin
-
Pelatih Persija Irit Komentar soal Persib Juara, Hanya Ucapkan Satu Kalimat
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Tips Bikin Rumah Adem saat Cuaca Panas, Tetap Nyaman Meski Terik Menyengat
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia