JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J akan dilakukan pada sore nanti, Selasa (9/8/2022).
"Insyaallah, sore ini," ucapnya.
Dia menerangkan, tersangka baru akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," ucap Dedi melansir dari Antara.
Disampaikan pula oleh jenderal bintang dua itu bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.
"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Bakal Dimumkan Kapolri Langsung, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Orang Kuat?
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pekanbaru Gelontorkan Rp100 Miliar buat Perbaikan Drainase 900 Km
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Tampil Berkarisma! Kim Ji Won Jadi Dokter Antihero di Drama SBS Baru
-
5 Klub Super League yang Masih Andalkan Penjaga Gawang Lokal
-
Krisis Pemain Bintang, John Herdman Bisa Orbitkan 6 Debutan di FIFA Series 2026
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Adaptasi Korea Novel Keigo Higashino Gaet Kim Hye Yoon dan Lee Chae Min?
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Lee Jung Ha Absen, Ini Wajah Baru yang Siap Gabung di Moving 2
-
23 Kode Redeem FC Mobile 11 Februari 2026: Siapkan Lamine Yamal dan Olise 117