TANTRUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J. Brigadir J tewas pada hari Jumat (8/7) di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 9 Agustus, pagi.
Dedi menegaskan, pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
"Iya, betul," kata Dedi.
Pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB dan meminta media koordinasi dengan kepala biro.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Polri telah memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Baca Juga: Militer Iran Siap Siaga Balas Serangan Israel ke Gaza
Bharada E telah mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan dan akan memanggil kembali berbagai pihak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
Sihir Marcus Rashford Kunci Gelar LaLiga, Sang Bintang Berharap Dipermanenkan
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Klasemen Liga Prancis: PSG di Ambang Gelar, Lille Berjuang ke Liga Champions
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak