/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:49 WIB
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik.

JAKARTA – Sebanyak 21 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 sudah melengkapi berkas pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara 8 parpol lainnya harus melengkapi berkas seperti yang diatur Undang-undang.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik mengatakan, hari ini (Jumat) terdapat enam parpol yang mendatangi kantor KPU guna mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu 2024. Tiga parpol di antaranya dinyatakan berdokumen lengkap.

"Partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap yang daftar pada hari ini, Partai Buruh dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Republik dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Ummat dokumennya dinyatakan lengkap," jelas Idham.

Dengan bertambahnya parpol yang mendaftar hari ini, sehingga total partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sebanyak 21 parpol. Sementara 8 parpol sisangnya masih belum lengkap.

Idham menyebut, parpol yang belum dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo). Adapun Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap kini telah lengkap.

KPU juga memberikan kesempatan partai tersebut untuk melengkapi dokumennya hingga Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

Daftar parpol yang sudah mendaftar ke KPU:

Berkas Lengkap

1. PDI Perjuangan

Baca Juga: Bikin Nyawa Terancam! Ini Dia Tempat Paling Berbahaya di Dunia, Ada Pintu Neraka

2. PKP

3. PKS

4. PBB

5. Perindo

6. Partai NasDem

7. PKN

Load More