PURWASUKA - Proklamator Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta, tercatat menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Keduanya, mendapatkan penganugrahan tersebut dengan waktu yang berbeda.
Diketahui, honoris causa merupakan sebuah gelar yang diberikan kepada seseorang oleh perguruan tinggi sebagai penghormatan atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam bidang ilmu atau dalam bidang kemasyarakatan.
Sejak resmi berdiri pada tanggal 19 Desember 1949, UGM telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada puluhan tokoh nasional dan internasional dalam berbagai disiplin bidang ilmu.
Dua di antara tokoh tersebut adalah Soekarno dan Mohammad Hatta. Soekarno menerima gelar doktor honoris causa dari UGM dalam bidang Ilmu Hukum pada tanggal 19 September 1951.
Dikutip dari alumni.ugm.ac.id, upacara pemberian gelar dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka Promosi Honoris Causa dalam Ilmu Hukum kepada PJM. Ir. Soekarno, Presiden RI, di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta.
Bertindak sebagai promotor adalah Sekretaris Senat Universitas, Guru Besar dalam Pengantar Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof. Mr. Drs. Notonagoro dengan pidato berjudul “Pantjasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia".
Lima tahun kemudian, giliran Mohammad Hatta atau Bung Hatta yang dianugerahi gelar doktor honoris causa (HC) oleh UGM. Penganugerahan dilakukan pada 27 November 1956. Saat menerima gelar tersebut, Bung Hatta menyampaikan pidato berjudul Lampau dan Datang.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim