TANGSEL – Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan kasus dugaan pencurian cokelat di sebuah Alfamart di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kasus ini menjadi heboh, ketika terduga pelaku pencurian justru malah melaporkan pegawai Alfamart dengan menjeratnya dengan Undang-undang ITE.
Kini, kedua belah pihak memilih untuk berdamai. Atas dasar tersebut, pihak kepolisian pun memutuskan untuk menghentikan penyelidikan. Penyelidikan dihentikan usai pihak pelapor mencabut laporannya.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu. Menurutnya, kedua pihak bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," kata AKBP Sarly kepada wartawan, Senin (15/8).
AKBP Sarly pun membeberkan sejumlah keterangan dari keluarga Mariana ataupun suaminya. Akhirnya, pihak pegawai Alfamart mencabut laporan dan polisi menghentikan proses hukum.
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik. Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," tambahnya.
Mariana diwakili anaknya Ivana Valenza meminta maaf kepada pihak Alfamart dan Amelia. Permintaan maaf ini dilakukan usai Mariana dianggap melakukan pencurian barang Alfamart dan melakukan pengancaman kepada Amelia.
"Saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana Valenza.
"Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," imbuhnya.
Baca Juga: Sejarah Panjang Jawa Barat, yang Kini Jadi Jantung Budaya Sunda
Di tempat yang sama, pengacara Amelia dan Alfamart Franky Hutapea menuturkan pencabutan laporan ini dapat dijadikan sebagai pelajaran.
"Bukan hanya di Alfamart, di warteg, di manapun, bakso indomie, yang di mana ada tempat karyawan tolong dihormati. Ini mungkin mbak ini mewakili karyawan-karyawan lain yang mungkin tidak seberuntung mbak ini bisa diliput. Jadi mohon siapapun tolong dihormati lah karyawan," tuturnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dengan Formula Terbaik
-
Oppo A6s Jadi Solusi Lowbat Anxiety setelah Lebaran, Baterai 7000mAh dan Fast Charging 80W Andalan
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Ulasan Novel Lalita, Menelusuri Jejak Sejarah 1965 di Balik Candi Borobudur
-
5 Tips Meredakan Nyeri Asam Lambung Usai Kebanyakan Makan Opor
-
Siapa Pemilik Studio A24? Muncul Rumor Danantara Investasi Ratusan Miliar Rupiah
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Daftar Harga HP vivo Terbaru 2026 Semua Seri dari Entry Level hingga Flagship
-
Sidang Perdana, Wahid Ungkap Kejanggalan Narasi OTT KPK: Pembunuhan Karakter