/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:58 WIB
TKP Pegawai Alfamart Tangerang diancam UU ITE. (SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah)

TANGSEL – Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan kasus dugaan pencurian cokelat di sebuah Alfamart di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kasus ini menjadi heboh, ketika terduga pelaku pencurian justru malah melaporkan pegawai Alfamart dengan menjeratnya dengan Undang-undang ITE.

Kini, kedua belah pihak memilih untuk berdamai. Atas dasar tersebut, pihak kepolisian pun memutuskan untuk menghentikan penyelidikan. Penyelidikan dihentikan usai pihak pelapor mencabut laporannya.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu. Menurutnya, kedua pihak bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan.

"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," kata AKBP Sarly kepada wartawan, Senin (15/8).

AKBP Sarly pun membeberkan sejumlah keterangan dari keluarga Mariana ataupun suaminya. Akhirnya, pihak pegawai Alfamart mencabut laporan dan polisi menghentikan proses hukum.

"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik. Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," tambahnya.

Mariana diwakili anaknya Ivana Valenza meminta maaf kepada pihak Alfamart dan Amelia. Permintaan maaf ini dilakukan usai Mariana dianggap melakukan pencurian barang Alfamart dan melakukan pengancaman kepada Amelia.

"Saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana Valenza.

"Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," imbuhnya.

Baca Juga: Sejarah Panjang Jawa Barat, yang Kini Jadi Jantung Budaya Sunda

Di tempat yang sama, pengacara Amelia dan Alfamart Franky Hutapea menuturkan pencabutan laporan ini dapat dijadikan sebagai pelajaran.

"Bukan hanya di Alfamart, di warteg, di manapun, bakso indomie, yang di mana ada tempat karyawan tolong dihormati. Ini mungkin mbak ini mewakili karyawan-karyawan lain yang mungkin tidak seberuntung mbak ini bisa diliput. Jadi mohon siapapun tolong dihormati lah karyawan," tuturnya. (*)

Load More