JAKARTA - Deolipa Yumara melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," ucapnya.
Mantan pengacara Bharada E itu, bahwa nama baiknya merasa dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan "manggung" sehingga membuat Bharada E tidak tenang, dan selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.
Deolipa menyebutkan memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.
Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial pada Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Lebih lanjut, Deolipa mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.
"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," tuturnya melansir dari Antara
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J, pada 10 Agustus 2022 mencopot kuasanya dari Deolipa Yumara Buhanuddin.
"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. ***
Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Ronny Talapessy karena Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!