/
Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:22 WIB
Deolipa Yumara

Fresh.suara.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara polisikan Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang baru terkait pencemaran nama baik. Diketahui Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/22). 

"Saya datang ke polres Jakarta Selatan dalam rangka hendak membuat laporan polisi, saya melaporkan sodara Ronny Talapessy karena dugaan pencemaran nama baik lewat UU ITE" kata Deolipa Yumara, dikutip dari Lambe Turah pada Rabu (17/8/22).

"Dia bilang saya ini terlalu banyak manggung kan saya emang seniman harus sering-sering manggung dapet duit" sambungnya.

Laporan itu teregister dengan nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.35 WIB. Deolipa menyebut namanya telah tercemar atas pernyataan Ronny.

Deolipa melaporkan Ronny dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia mengatakan dirinya bakal memaafkan Ronny namun tetap melanjutkan proses hukum yang ada.

"Saya ini orang permaaf, saya ini orang yang cinta dengan penuh kasih sayang oleh karena kasih Tuhan. Saya maafkan dia cuman seperti kebanyakan manusia Indonesia juga, kami memafkan tapi hukum jalan terus, maaf adalah maaf hukum adalah hukum," ucapnya

Seperti yang diketahui sebelumnya, Bharada E atau Ricard Eliezer telah mencabut surat kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Padahal, kuasa hukum tersebut sudah ditunjuk tak lama setelah pengacara pertama mengundurkan diri. 

’’Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian beberapa waktu lalu.

Maka dari itu, pemutusan surat kuasa Deolipa tersebut, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya yang baru.

Baca Juga: Dugaan Ferdy Sambo Curi Uang Brigadir J Setelah Meninggal, Kamaruddin: Kebayang Nggak Kejahatannya?

Load More