Fresh.suara.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara polisikan Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang baru terkait pencemaran nama baik. Diketahui Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/22).
"Saya datang ke polres Jakarta Selatan dalam rangka hendak membuat laporan polisi, saya melaporkan sodara Ronny Talapessy karena dugaan pencemaran nama baik lewat UU ITE" kata Deolipa Yumara, dikutip dari Lambe Turah pada Rabu (17/8/22).
"Dia bilang saya ini terlalu banyak manggung kan saya emang seniman harus sering-sering manggung dapet duit" sambungnya.
Laporan itu teregister dengan nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.35 WIB. Deolipa menyebut namanya telah tercemar atas pernyataan Ronny.
Deolipa melaporkan Ronny dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia mengatakan dirinya bakal memaafkan Ronny namun tetap melanjutkan proses hukum yang ada.
"Saya ini orang permaaf, saya ini orang yang cinta dengan penuh kasih sayang oleh karena kasih Tuhan. Saya maafkan dia cuman seperti kebanyakan manusia Indonesia juga, kami memafkan tapi hukum jalan terus, maaf adalah maaf hukum adalah hukum," ucapnya
Seperti yang diketahui sebelumnya, Bharada E atau Ricard Eliezer telah mencabut surat kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Padahal, kuasa hukum tersebut sudah ditunjuk tak lama setelah pengacara pertama mengundurkan diri.
’’Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, pemutusan surat kuasa Deolipa tersebut, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya yang baru.
Baca Juga: Dugaan Ferdy Sambo Curi Uang Brigadir J Setelah Meninggal, Kamaruddin: Kebayang Nggak Kejahatannya?
Berita Terkait
-
Netizen Kecam Sesama Netizen yang Puji-Puji Bharada E
-
Ini Kata Pengacara Baru Bharada E soal Tuntutan Bayaran 15 Triliun dari Deolipa Yumara
-
Begini Rp15 Triliun Duit Gugatan Dihabiskan Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yusmara
-
Deolipa: Ferdy Sambo dan Putri Janjikan Rp1 M untuk Bharada E usai Eksekusi Brigadir J
-
Eks Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp15 Triliun, Kalau Tidak Dikasih Siap Gugat Negara
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan