BANDUNG – Momen Hari Kemerdekaan RI ke-77 sejatinya menjadi hari pertama bagi Ajay M Priatna menghirup udara bebas. Namun nyatanya, di hari yang sama, tepatnya Rabu (17/8/2022), mantan Wali Kota Cimahi kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Ajay baru saja dinyatakan bebas usai menjalani hukuman usai divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung atas kasus kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi yang menjeratnya.
Pada hari Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Ajay terlihat keluar dari pintu utama Lapas Sukamiskin Bandung. Namun belum jauh kakinya melangkah, ia sudah dihadang penyidik KPK.
Penangkapan Ajay ini dibenarkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri. Namun Ali belum merinci lebih jelas terkait kasus apa Ajay ditangkap.
"Iya benar (ditangkap KPK) saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK. Besok kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Hal yang sama juga diungkapkan Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar. Menurutnya, Ajay sudah dinyatakan bebas pada Rabu (17/8/2022) bertepatan dengan HUT RI ke-77. Dengan diantar petugas, Ajay kemudian keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 10.00 WIB.
Elly pun memastikan, menangkap Ajay oleh petugas KPK setelah mantan Wali Kota Cimahi itu keluar dari lapas. Sehingga penangkapan tersebut tidak berkaitan Lapas Sukamiskin.
"Tidak ada kaitannya dengan kami. Tadi pagi sudah bebas. Sudah bebas, sudah keluar lapas," tegas Elly Yuzar.
Seperti diketahui, Ajay sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan atau OTT KPK berkaitan dengan kasus suap perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Cimahi pada November 2020. Ajay saat itu diduga menerima suap Rp 3,2 miliar untuk pembangunan RSU Kasih Bunda. Uang itu berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah sakit itu. Ajay pun ditahan KPK.
Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Internasional, Ketua Geng Motor di Bandung Ditangkap
Kemudian pada April 2021, Ajay mulai diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. Ajay didakwa menerima suap hingga Rp 1,6 miliar.
Suap itu diberikan oleh Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda. Menurut Jaksa KPK, uang miliaran rupiah itu diberikan kepada Ajay dengan maksud agar proyek pengembangan RSU Kasih Bunda itu tidak dipersulit oleh Ajay yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.
Atas dakwaan itu, Ajay pun divonis hanya 2 tahun penjara. Vonis ini diketahui jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Perempuan Tega Habisi Ibu Kandung di Siantar
-
Ulasan Novel Teka-Teki Rumah Aneh, Kulik Misteri Denah yang Unik
-
Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini
-
Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
-
Rp1,3 Triliun untuk Operasional, Berapa Gaji Presiden FIFA Gianni Infantino?
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Prancis vs Maroko: Pasukan Singa Atlas Siap Permalukan Tanah Kelahiran
-
Penumpang Pesawat Bawa 101 Vape Narkoba Ditangkap di Kualanamu
-
Bukan Sekadar Bola, Konflik Mbappe vs Senator Paraguay Berpotensi Jadi Masalah Diplomatik!