CIMAHI - Ngatiyana resmi dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022. Pelantikan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (16/8/2022).
Pelantikan dilakukan usai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi. Masa jabatan Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif akan berakhir pada 22 Oktober 2022.
"Dengan dilantiknya Wali kota Cimahi, saya meyakini, bahwa urusan pemerintahan di Cimahi akan berjalan lebih optimal. Saya juga berpesan agar (Pak Ngatiyana) bisa menjaga stabilitas ekonomi dan politik di Cimahi hingga masa jabatan selesai," kata Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Ngatiyana sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi sudah berjalan dengan baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan dinamika sosial yang ada.
"Sebelum dilantik menjadi wali kota definitif, Ngatiyana telah melakukan tugasnya dengan baik menjaga berbagai macam dinamika dan keputusan-keputusan yang sudah biasa dilakukan," imbuhnya.
Kang Emil juga memberikan motivasi kepada Ngatiyana agar selama menjabat sebagai Wali Kota Cimahi bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Teriring selamat dan doa dari Gubernur agar sampai akhir masa jabatan lancar, kemudian Kota Cimahi tetap melanjutkan kegiatannya sampai nanti pemilihan lagi di akhir tahun 2024," tandasnya.
Untuk warga Cimahi, Kang Emil mengimbau agar taat pada aturan-aturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Kota Cimahi karena kebijakan yang dilakukan tujuannya untuk membangkitkan perekonomiaan warga pascapandemi COVID-19, dan Cimahi menjadi salah satu kota di Jabar yang menginspirasi.
"Kepada warga Cimahi, teruslah taat pada aturan-aturan, dukung wali kota yang sudah definitif dan bangkitkan ekonomi pascapandemi, sehingga Kota Cimahi bisa maju, setara dan inspiratif, khususnya di Jawa Barat," ujar Kang Emil.
Baca Juga: Ngatiyana Akhirnya Dilantik Jadi Wali Kota Cimahi, Ridwan Kamil Ingatkan Hal Ini
Tahun ini ada tiga kepala daerah di Jabar yang masa jabatannya berakhir. Dimulai dari Kabupaten Bekasi yang sudah diisi oleh Penjabat Bupati, disusul Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya.
"Di tahun ini ada tiga daerah yang masa jabatannya akan selesai, yakni Kabupaten Bekasi yang sudah berlangsung. Untuk hari ini Kota Cimahi, dan berikutnya Kota Tasikmalaya," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
Kisah Kolaborasi Mengejutkan: Pramuka dan Kophi Jateng Satukan Kekuatan Jaga Lingkungan
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Sadisnya Mahasiswa UIN Suska Ingin Habisi Wanita Dicintai, Siapkan Kapak dan Parang
-
Sosok Hitam di Lantai 18
-
Modal Pesta Gol, Beckham Putra Optimistis Persib Tundukkan Persebaya
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah untuk Wanita, Mulai Rp3 Jutaan
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: 9 Pilihan Mobil Nissan 60 Jutaan, Cocok Bawa Keluarga Besar ke Kampung
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar