JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino divonis hukuman penjara selama enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya dinilai terbukti bersalah atas penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara terhadap keduanya dalam sidang beragendakan vonis di PN Jakarta Selatan yang berlangsung hari ini, Kamis (18/8/2022).
"Mengadili, menyatakan, Terdakwa I Putra Siregar dan Terdakwa II Rico Valentino terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," kata Hakim Kamijon, Kamis (18/8/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Putra Siregar dan Terdakwa II Rico Valentino masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara," tambahnya.
Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP. Adapun vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 10 bulan penjara.
Sebelumnya, Putra Siregar bersama rekannya Rico Valentino didakwa melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah. Tindakan ini menyebabkan korban mengalami bengkak di bibirnya.
Jaksa dalam perkara ini menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara. Putra Sifegar dan Rico Valentino dianggap bersalah melakukan penganiayaan.
"Bahwa terdakwa I Putra Siregar bersama-sama dengan terdakwa II Rico Valentino dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," jelas JPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022) melansir dari PMJNews.com. ***
Baca Juga: Begini Tekad Daisuke Sato di Laga Persib vs PSS Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Niat Betulin Aki Berujung Petaka: Suzuki Pikap Ludes Terbakar di Jalur Mudik Sumedang
-
Pantau Posko Mudik 2026, Bupati Bogor Puji Pengorbanan Petugas yang Tak Pulang Kampung
-
Kenshi Yonezu Raih Best Sound/Performance di TAAF 2026 Berkat Lagu Anime
-
Deretan Artis Ikut Meriahkan Malam Perayaan Nyepi, Lihat Pawai Ogoh-Ogoh
-
Motor Ditinggal Mudik Lama? Ini Hal Wajib Dilakukan Agar Tetap Aman
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Viral Penumpang Bus Tangerang-Banyumas Bayar Rp420 Ribu, Hanya Dapat Kursi Bakso
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen
-
Perempuan di Makassar Disiram Air Keras, Sakit Hati Cinta Ditolak