JAKARTA - Putri Candrawathi menyusul suaminya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, atas perbuatannya Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Hukuman yang menanti Putri Candrawathi yakni 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Hal ini dikatakan Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Andi menerangkan, penetapan sebagai tersangaka ini setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dari pemeriksaan keterangan saksi dan juga dua alat bukti yang dimiliki oleh Tim Khusus Polri.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," katanya.
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah sebelumnya, Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J ini terjadi rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E dibantu Brigadir RR dan KM untuk membantu menghabisi nyawa Brigadir J. ***
Baca Juga: Resmi! Putri Candrawathi Tersangka Baru Pembunuhan Berencana Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ramuan Cinta di Sepiring Spaghetti Bolognese dalam Novel Amo Ravierre
-
Rekomendasi HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik Saat Ini di Blibli
-
Benarkah Striker Iran Mehdi Taremi Angkat Senjata Lawan AS-Israel? Begini Faktanya
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Reaksi Roby Tremonti Dijodohkan dengan Inara Rusli
-
Rekomendasi Tunik Lebaran Terlengkap di Promo Ramadhan Blibli
-
IHSG Jeblok 4,57%, Apa yang Bikin Pasar Panik?
-
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini di Blibli (Murah, Tetap Enak Dipakai)
-
Kecanduan Video Porno, Residivis Pencabulan Anak Berulah Lagi di Samarinda
-
4 Rekomendasi HP dengan Video Stabilizer Harga 3 Jutaan: Hasil Sinematik, Minim Guncangan!