JAKARTA – Sejumlah pihak disebutkan sempat dihubungi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pasca insiden pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.
Hal itu merupakan upaya cipta prakondisi yang dilakukan Sambo untuk menguatkan skenarionya dalam kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD di ruang MKD DPR Kompleks Parlemen, Kamis (25/8).
Namun demikian, Mahfud MD menolak menyebutkan nama-nama mereka yang sempat dihubungi Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, pemanggilan Mahfud MD oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengklarifikasi pernyataan dia sebelumnya yang menyebut ada anggota dewan yang dihubungi Sambo untuk menguatkan skenario kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Mahfud, anggota tersebut hanya satu dari sejumlah pihak yang sempat dihubungi Sambo usai insiden. Termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga jajaran elit redaksi media. Namun, ia menolak menyebut nama anggota dewan yang dimaksud.
"Saya punya nama, tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," tegas Mahfud, Kamis (25/8).
Mahfud berdalih, ia mengaku tak memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan DPR dan memberi keterangan dalam kasus tersebut. Sebab, MKD tak memiliki nama atau pihak terlapor yang akan dimintai keterangan.
Karena itu, dalam sidang di MKD ia memutuskan hanya berbicara substansi dalam kasus anggota dewan diduga dihubungi Sambo usai insiden Duren Tiga.
Prinsipnya, kata Mahfud, komunikasi Sambo dengan sejumlah pihak, termasuk anggota dewan usai kejadian merupakan upaya cipta prakondisi yang dilakukan Sambo untuk menguatkan skenarionya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jajan di Depan Sekolah, Sejumlah Siswa SD di Garut Tertabrak Angkot
Keterangan awal kasus itu menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan ajudan Sambo yang lain, Bharada E.
Adu tembak dipicu karena Brigadir J tertangkap basah saat melakukan pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak," katanya.
Di sisi lain, menurut Mahfud, menghubungi atau dihubungi seseorang bukan sebuah tindak pidana. Termasuk dihubungi Sambo. Selain itu, katanya, tabir di kasus Brigadir J kini sudah selesai dan telah menetapkan Sambo sebagai tersangka. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Timnas Inggris Dihantam Kritik Jelang Hadapi Kongo, Para Pemain Dianggap Arogan
-
Jangan Keburu Parno! Ini Rahasia Membaca Angka Detak Jantung agar Tidak Gampang Panik
-
Bye Garis Halus! 5 Eye Patch Retinol untuk Area Mata Awet Muda
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Hajime Moriyasu Siapkan Algojo Penalti Jepang Jelang Laga Hidup Mati Kontra Brasil
-
6 Sepatu Bola Nike Warna Pink Termurah, Mirip yang Dipakai Pemain Piala Dunia 2026
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
Bye PIH pada Kulit Sensitif! 4 Tinted Physical Sunscreen Solusi Wajah Cerah