/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:15 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J

JAKARTA – Sejumlah pihak disebutkan sempat dihubungi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pasca insiden pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.

Hal itu merupakan upaya cipta prakondisi yang dilakukan Sambo untuk menguatkan skenarionya dalam kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD di ruang MKD DPR Kompleks Parlemen, Kamis (25/8).

Namun demikian, Mahfud MD menolak menyebutkan nama-nama mereka yang sempat dihubungi Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, pemanggilan Mahfud MD oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengklarifikasi pernyataan dia sebelumnya yang menyebut ada anggota dewan yang dihubungi Sambo untuk menguatkan skenario kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Mahfud, anggota tersebut hanya satu dari sejumlah pihak yang sempat dihubungi Sambo usai insiden. Termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga jajaran elit redaksi media. Namun, ia menolak menyebut nama anggota dewan yang dimaksud.

"Saya punya nama, tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," tegas Mahfud, Kamis (25/8).

Mahfud berdalih, ia mengaku tak memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan DPR dan memberi keterangan dalam kasus tersebut. Sebab, MKD tak memiliki nama atau pihak terlapor yang akan dimintai keterangan.

Karena itu, dalam sidang di MKD ia memutuskan hanya berbicara substansi dalam kasus anggota dewan diduga dihubungi Sambo usai insiden Duren Tiga.

Prinsipnya, kata Mahfud, komunikasi Sambo dengan sejumlah pihak, termasuk anggota dewan usai kejadian merupakan upaya cipta prakondisi yang dilakukan Sambo untuk menguatkan skenarionya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jajan di Depan Sekolah, Sejumlah Siswa SD di Garut Tertabrak Angkot

Keterangan awal kasus itu menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan ajudan Sambo yang lain, Bharada E.

Adu tembak dipicu karena Brigadir J tertangkap basah saat melakukan pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak," katanya.

Di sisi lain, menurut Mahfud, menghubungi atau dihubungi seseorang bukan sebuah tindak pidana. Termasuk dihubungi Sambo. Selain itu, katanya, tabir di kasus Brigadir J kini sudah selesai dan telah menetapkan Sambo sebagai tersangka. (*)

Load More