JAKARTA – Sejumlah pihak disebutkan sempat dihubungi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pasca insiden pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.
Hal itu merupakan upaya cipta prakondisi yang dilakukan Sambo untuk menguatkan skenarionya dalam kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD di ruang MKD DPR Kompleks Parlemen, Kamis (25/8).
Namun demikian, Mahfud MD menolak menyebutkan nama-nama mereka yang sempat dihubungi Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, pemanggilan Mahfud MD oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengklarifikasi pernyataan dia sebelumnya yang menyebut ada anggota dewan yang dihubungi Sambo untuk menguatkan skenario kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Mahfud, anggota tersebut hanya satu dari sejumlah pihak yang sempat dihubungi Sambo usai insiden. Termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga jajaran elit redaksi media. Namun, ia menolak menyebut nama anggota dewan yang dimaksud.
"Saya punya nama, tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," tegas Mahfud, Kamis (25/8).
Mahfud berdalih, ia mengaku tak memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan DPR dan memberi keterangan dalam kasus tersebut. Sebab, MKD tak memiliki nama atau pihak terlapor yang akan dimintai keterangan.
Karena itu, dalam sidang di MKD ia memutuskan hanya berbicara substansi dalam kasus anggota dewan diduga dihubungi Sambo usai insiden Duren Tiga.
Prinsipnya, kata Mahfud, komunikasi Sambo dengan sejumlah pihak, termasuk anggota dewan usai kejadian merupakan upaya cipta prakondisi yang dilakukan Sambo untuk menguatkan skenarionya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jajan di Depan Sekolah, Sejumlah Siswa SD di Garut Tertabrak Angkot
Keterangan awal kasus itu menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan ajudan Sambo yang lain, Bharada E.
Adu tembak dipicu karena Brigadir J tertangkap basah saat melakukan pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak," katanya.
Di sisi lain, menurut Mahfud, menghubungi atau dihubungi seseorang bukan sebuah tindak pidana. Termasuk dihubungi Sambo. Selain itu, katanya, tabir di kasus Brigadir J kini sudah selesai dan telah menetapkan Sambo sebagai tersangka. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang
-
Satya Wacana Salatiga Perkuat Fisik Jelang IBL 2026, Tekankan Sinergi Nutrisi dan Latihan Beban
-
Tidak Pakai Sunscreen Menyebabkan Flek Hitam? Cek 5 Rekomendasi Tabir Surya SPF Tinggi
-
4 Mobil Low MPV Bekas Murah, Bandel Temani Liburan dan Mudik!
-
Hadorot Ziarah Kubur Orang Tua Sebelum Puasa Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
-
Ramalan Keuangan Zodiak 11 Februari 2026, Siapa Paling Berlimpah Rezeki?
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
-
Jajal Sensasi Suzuki Grand Vitara Hybrid di IIMS 2026, SUV Minim Limbung
-
Pemerintah Aceh Ajukan Pembayaran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN