/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:08 WIB
Ferdy Sambo Menjalani Sidang Etik (YouTube/Polri TV Radio)

JAKARTA - Ada yang berbeda dari penampilan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam sidang kode etik yang berlangsung di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri hari ini, Kamis (25/8/2022).

Meski memakai seragam polisi lengkap. Namun ada list merah pada tanda bintang dua di pundak mantan Kadiv Propam Polri.

Tak hanya itu, seragam yang dikenakan Ferdy Sambo juga terlihat lebih polos dari biasanya. Bahkan tidak ada emblem Polri dan juga tanda kesatuan yang menempel.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2002 pasal 56 ayat b diterangkan terkait pakaian anggota Polri yang menjalani sidang kode etik. Disebutkan bahwa pakaian tersebut digunakan oleh anggota Polri yang melanggar.

"Pakaian dinas harian untuk sekretaris, terduga pelanggar, saksi rohaniawan, pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada polri," tulisnya.

Diketahui, sidang kode etik menentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Mengingat kini statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah menjalani penempatan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok Ferdy Sambo akhirnya muncul ke hadapan publik untuk menjalani sidang atas pelanggaran yang dilakukannya.

Ketika memasuki ruangan persidangan, Ferdy Sambo tampak dikawal dengan dua orang anggota Provos Polri. ***

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Bilang Begini jika Nantinya Satu Penjara Bareng Ferdy Sambo

Load More