JAKARTA - Ada yang berbeda dari penampilan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam sidang kode etik yang berlangsung di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri hari ini, Kamis (25/8/2022).
Meski memakai seragam polisi lengkap. Namun ada list merah pada tanda bintang dua di pundak mantan Kadiv Propam Polri.
Tak hanya itu, seragam yang dikenakan Ferdy Sambo juga terlihat lebih polos dari biasanya. Bahkan tidak ada emblem Polri dan juga tanda kesatuan yang menempel.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2002 pasal 56 ayat b diterangkan terkait pakaian anggota Polri yang menjalani sidang kode etik. Disebutkan bahwa pakaian tersebut digunakan oleh anggota Polri yang melanggar.
"Pakaian dinas harian untuk sekretaris, terduga pelanggar, saksi rohaniawan, pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada polri," tulisnya.
Diketahui, sidang kode etik menentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Mengingat kini statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Setelah menjalani penempatan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok Ferdy Sambo akhirnya muncul ke hadapan publik untuk menjalani sidang atas pelanggaran yang dilakukannya.
Ketika memasuki ruangan persidangan, Ferdy Sambo tampak dikawal dengan dua orang anggota Provos Polri. ***
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Bilang Begini jika Nantinya Satu Penjara Bareng Ferdy Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan
-
Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan
-
Super Iconic, 4 OOTD Grungy Hip Hop ala Woojin LNGSHOT yang On Point!
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif