Subang - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Subang terus mensosialisasikan nya kepada pemilik, bengkel sopir dan juga penumpang, terkait larangan penggunaan kendaraan Odong-odong di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono, melalui Kanit Kamsel Ipda Suharyadi mengungkapkan, kendaraan Odong-odong sudah berubah tipe, sehingga tidak layak untuk digunakan sebagai sarana transportasi umum di jalan raya.
Kendaraan Odong-odong itu hanya bisa digunakan di areal Objek Wisata. Karena itu, pemilik kendaraan Odong-odong, dipersilahkan untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Pariwisata atau pengelola Objek Wisata, lanjut Ipda Suharyadi.
“Secara aturan, pemilik odong-odong juga harus melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraannya. Karena adanya perubahan tipe kendaraan, yang sudah diatur dalam UU No. 22 tahun 2009,” ujar Ipda Suharyadi.
Ipda Suharyadi menegaskan, dalam pasal 277 Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalulintas, ada ancaman hukuman penjara dan juga denda, jika seseorang melakukan perubahan tipe kendaraannya, atau memodifikasinya.
“Ancaman kurungan penjara 4 tahun, denda sekurang-kurangnya Rp24 juta, bagi pelanggar pasal 277 UU No. 22 tahun 2009,” terangnya.
Himbauan ini diharapkan, bisa diindahkan oleh pemilik, bengkel kendaraan, sopir maupun penumpang Odong-odong.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan
-
Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
-
Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499