JAKARTA - Jaksa Kejaksaan Agung RI masih memeriksa berkas perkara tahap I kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya. Meski ada lima orang yang telah ditetapkan tersangka, namun berkasa tersangka Putri Candrawathi belum dilimpahkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa terkait dengan berkas perkara tahap I yang sudah dilimpahkan. Menurutnya, jika sudah dinyatakan lengkap, maka berkas perkara tahap tersangka dan barang bukti bisa segera dilimpahkan.
"Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas (tahap dua tersangka dan barang bukti) bisa kita limpahkan," katanya, Minggu (28/8/2022).
Dia menerangkan, saat ini penyidik masih menyusun berkas tersangka Putri Candrawathi. Mengingat, Putri yang menjadi tersangka kelima ini baru saja ditetapkan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Listyo juga menyebutkan pihaknya juga tengah menyusun berkas perkara tersangka yang berupaya menghalangi pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun jumlah terkait hal ini sebanyak enam orang yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria selaku mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nur Patria.
Kemudian, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
"Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian," katanya.
Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Putri Candrawathi. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak