PURWOKERTO.SUARA.COM, SIGI- Video pengakuan seorang eks Polwan yang akhirnya dipecat atau Pemberhentian tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah berjuang memertahankan kasus yang ditanganinya viral. Ia sempat menentang seniornya yang mencoba mengintervensi atau menghalangi penanganan perkara pemerkosaan yang sedang ditanganinya. Alasannya, menurutnya, tersangka itu adalah orang kaya dan memiliki bekingan perwira.
Melalui channel EX POLWAN VIRAL, perempuan yang mengaku bernama Yuni Utami itu terpaksa membacakan surat terbuka karena surat yang dia kirimkan ke Kapolri Jenderal Listyo Prabowo , akhir Mei 2022 lalu tidak ditanggapi. Yuni meminta Kapolri untuk membuka kembali berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang pernah ditanganinya dulu untuk mengungkap kebenaran.
Dalam surat terbuka itu, Yuni menceritakan perjalanan karirnya yang sempat ditempatkan di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pada Februari 2012, Yuni sempat menangani kasus pemerkosaan. Tersangka pun sudah ditahan.
“Saya juga sudah periksa korban, saksi dan tersangka,”katanya
Setelah Apel Pagi, ia kaget melihat seniornya AF membongkar berkas BAP nya. Ia keberatan karena BAP nya dibongkar tanpa seizinnya yang menangani perkara itu. Yuni justru kena semprot balik seniornya.
“Senior balik marah, keberatan kalau pelaku dijadikan tersangka. Dengan alasan orang kaya, punya orang dalam dan bekingan perwira,”katanya
Sempat Dimutasi
Karena ia melawan dan berusaha memertahankan kebenaran kasus itu, keesokan harinya Yuni mengaku mendapatkan pesan pendek bahwa dia dimutasi ke Lantas Polres Donggala.
Ia pun sempat melapor ke Kapolsek terkait perlakuan seniornya terhadapnya. Namun laporannya tidak direspon. Ia kemudian melapor ke Kapolres Donggala namun tak ada di tempat. Ia juga melapor ke Wakapolres namun tak direspon.
Baca Juga: Aplikasi Twitter Resmi Luncurkan Fitur Podcast, Ini Keunggulannya
Ia mengaku sedih dan kecewa karena laporannya tak ditanggapi. Puncaknya, ia membuat surat permohonan pensiun dini. Ia juga menegaskan ke Wakapolres, jika laporannya tak ditanggapi, ia akan mogok masuk kantor.
Ternyata laporannya memang tak direspon, hingga ia tidak absen ke kantor mulai Tahun 2012-2014. Hingga akhirnya ia dipecat atau PTDH pada April 2014.
Padahal ia mengaku tak pernah dipanggil untuk sidang sebelum diputuskan untuk PTDH.
“Saya gak pernah dipanggil sidang, gak pernah ajukan banding,”katanya
Ia mengaku berat melepas profesi yang sudah ia perjuangkan sekian lama serta harus melalui jenjang pendidikan. Tiba-tiba profesi itu ia tanggalkan demi memertahankan kebenaran.
Ia menyayangkan keputusan Polri yang memecatnya. Sebab ia tidak masuk kantor karena alasan kuat, yaitu keberpihakannya terhadap korban pemerkosaan, serta menuntut keadilan atas perilaku seniornya yang sewenang-wenang mengintervensi kasus pemerkosaan.
Berita Terkait
-
Cetak Hattrick, Erling Haaland Jadi Pahlawan Kebangkitan Mancester City atas Crystal Palace
-
Gilas Fulham 2-1, Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris
-
Aplikasi Twitter Resmi Luncurkan Fitur Podcast, Ini Keunggulannya
-
Raup Cuan dari Jualan Miniatur Truk, Pemuda Temanggung Bermodal Belajar dari Youtube
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK