/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Ilustrasi judi online (Istimewa)

JAKARTA - Diduga ada aliran dana judi online mengucur ke rekening oknum polisi. Tak hanya itu, aliran uang haram ini juga mengalir ke ibu rumah tangga hingga pelajar.

Adanya dugaan temuan dana judi online ini ditanggapi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan terkait dugaan aliran dana judi online ini.

"Oknum (Kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain," katanya, Selasa (30/8/2022).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan data-data terkait aliran dana judi online ini kepada kepolisian. Oleh karena itu, terkait oknum polisi yang menerima aliran dana tersebut, sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Selain itu, Ivan juga menyebutkan, hingga kini pihaknya telah menemukan lebih 421 rekening yang dihentikan terkait kasus dugaan judi online. 

Kemudian, ada 721 yang sedang berproses untuk dihentikan terkait judi online dengan total uang mencapai ratusan miliar.

"Total kurang lebih Rp804 miliar," pungkasnya. ***

Load More