JAKARTA - Kompol Chuk Putranto (CK) mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan keputusan sidang kode etik yang dilaksanakan pada Kamis (1/9/2022) Chuk Putranto merupakan tersangka obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia menerangkan, Chuk Putranto diberikan dua sanksi atas keterlibatannya tersebut.
Lanjutnya, sanksi pertama yang diberikan kepada Chuk Putranto yakni berupa sanksi etika. Kemudian sanksi kedua yakni sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," katanya, Jumat (2/9/2022).
Dia menerangkan, Polri tidak akan segan menindak setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai berani merintangi pengusutan sebuah kasus.
Disebutkannya, sanksi terhadap para perwira ini merupakan bentuk ketegasan dan juga komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pimpinan Polri dalam hal ini Pak Kapolri sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana," katanya.
Dedi menerangkan, Chuk Putranto mengajukan banding atas putusan sidang kode etik ini.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," pungkasnya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo mendapatkan sanksi PTDH berdasarkan putusan sidang kode etik yang dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) karena menjadi otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan, sidang kode etik akan dilaksankan terhadap sejumlah anggota Polri yang terlibat kasus obstruction of justice
“Kemudian besok dan 3 hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik,” pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Apa yang Lebih Ringan dari Cushion? Ini 4 Rekomendasi Skin Tint dan Tinted Sunscreen Terbaik
-
Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan
-
Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas
-
Preppy hingga Chic Style, Ini 4 Ide OOTD Monokrom ala Gong Seung Yeon
-
Jelajah Istanbul: Wajah Baru Hagia Sophia di Tengah Proses Pemulihan Warisan Dunia
-
Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026
-
Warga Gembira, Prabowo Bangun Lagi Jembatan Penghubung Klaten-Yogya yang Sempat Hanyut
-
Partai Hidup Mati! Link Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam, Kick Off 19:30 WIB
-
Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap
-
Daftar 6 Desa di Cigudeg Bogor yang Dilanda Banjir, Dari Cintamanik Hingga Tegallega