JAKARTA - Sebanyak enam tersangka yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani sidang kode etik. Nasib keenamnya sebagai anggota kepolisian berada di ujung tanduk.
Keenam tersangka yang dimaksud yakni Irjen Pol Ferdy Sambom, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompok Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto.
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, keenam tersangka ini secara terpisah telah menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. Untuk sidang hari ini, dilaksanakan terhadap Kompol Chuk Putranto.
“Hari ini sudah mulai (sidang kode etik) terhadap Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik,” katanya, Kamis (1/9/2022).
Dia menyebutkan, sidang kode etik terhadap sejumlah tersangka lainnya akan dilakukan besok, hingga tiga hari kedepan.
“Kemudian besok dan 3 hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik,” katanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lalu. Diputuskan dalam sidang tersebut Ferdy Sambo dipecat denga tidak hormat sebagai anggota Polri.
Kemudian, dalam kasus pembunuhan ini sebanyak lima orang tersangka telah ditetapkan muali dari dalang yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Bahkan tim khusus pun telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (29/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice Bakal Jalani Sidang Kode Etik
Dalam rekonstruksi ini sebanyak 78 adegan dilakukan oleh kelima tersangka. Mulai dari peristiwa di Magelang hingga Jakarta. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Hyundai Pastikan IONIQ 3 Siap Melantai di GIIAS 2026
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
4 Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart, Harum sejak Pagi hingga Malam
-
Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Statistik Luka Menalo Bekas Anak Didik Fabio Cannavaro yang Resmi ke Persib
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'