JAKARTA - Sebanyak enam tersangka yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani sidang kode etik. Nasib keenamnya sebagai anggota kepolisian berada di ujung tanduk.
Keenam tersangka yang dimaksud yakni Irjen Pol Ferdy Sambom, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompok Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto.
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, keenam tersangka ini secara terpisah telah menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. Untuk sidang hari ini, dilaksanakan terhadap Kompol Chuk Putranto.
“Hari ini sudah mulai (sidang kode etik) terhadap Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik,” katanya, Kamis (1/9/2022).
Dia menyebutkan, sidang kode etik terhadap sejumlah tersangka lainnya akan dilakukan besok, hingga tiga hari kedepan.
“Kemudian besok dan 3 hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik,” katanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lalu. Diputuskan dalam sidang tersebut Ferdy Sambo dipecat denga tidak hormat sebagai anggota Polri.
Kemudian, dalam kasus pembunuhan ini sebanyak lima orang tersangka telah ditetapkan muali dari dalang yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Bahkan tim khusus pun telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (29/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice Bakal Jalani Sidang Kode Etik
Dalam rekonstruksi ini sebanyak 78 adegan dilakukan oleh kelima tersangka. Mulai dari peristiwa di Magelang hingga Jakarta. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU