KARAWANG – Sebuah perusahaan perakitan motor, PT Honda Prospect Motor membuka lowongan pekerjaan. Sejumlah posisi pun ditawarkan perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Mitra Karawang tersebut.
Seperti diketahui, PT Honda Prospect Motor merupakan perusahaan besar yang khusus bergerak dalam bidang perakitan mobil merk Honda. Perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini merupakan Agen Tunggal Pemegang Merek Mobil Hinda di Indonesia.
Beberapa posisi yang ditawarkan di antaranya Staf Pengoperasian Layanan, Staf Pengiriman Pembelian, dan Staf Perencanaan Strategi.
Dengan tiga posisi yang ditawarkan tersebut, sudah barang tentu yang dibutuhkan minimal merupakan lulusan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.
Bagi yang berminat mendaftar, sejumlah persyaratan dan keahlian perlu disiapkan. Berikut persyaratan yang dibutuhkan dalam mengajukan lamaran pekerjaan di PT Honda Prospect Motor seperti yang dilansir dari laman resminya, Senin (5/9/2022).
Persyaratan khusus:
1. Staf Pengoperasian Layanan Kualifikasi:
- Lulusan Sarjana (S1) Teknik Industri, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Otomotif
- Bersedia ditempatkan di Sunter, Jakarta Utara
Baca Juga: Cara Daftar Program Solar Subsidi Atau Pertalite Untuk Roda Empat
2. Staf Pengiriman Pembelian Kualifikasi:
- Lulusan Sarjana (S1) Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Otomotif
- Bersedia ditempatkan di Karawang, Jawa Barat
3. Staf Perencanaan Strategi Kualifikasi:
- Lulusan Sarjana (S1) Teknik Industri, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Metalurgi, Teknik Kimia
- Bersedia bekerja di bawah jam shift
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar