LAMPUNG - Balas dendam merupakan motif kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku Aipda RS sengaja menembak rekannya yakni Aipda A Karnain yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan karena tersinggung.
Hal ini dikatakan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Falvei Sanjaya usai gelar perkara di Mapolres Lampung Tengah pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Doffie menerangkan, peristiwa saling tembak sesama anggota polisi ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) di kediaman korban di Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada penyidik, pelaku adalah Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan mengaku karena dendam lama karena tersinggung oleh korban. Pelaku menyebutkan, korban kerap membicarakan dirinya serta keluarganya. Atas alasan ini, pelaku mengaku emosi.
Awal mula peristiwa ini, ketika pelaku tengah piket di kantor kemudian ditelpon istrinya yang sedang sakit. Pelaku kemudian memutuskan untuk pulang, namun tiba-tiba saja pelaku ini ingat dengan perkataan korban yang sering menjelek-jelekannya.
“Dalam perjalanan pulang, tersangka tiba-tiba teringat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya. Saat itu juga tersangka memutuskan mendatangi korban di rumahnya," terang Doffie, Senin (5/9/2022).
Pelaku lalu menghampiri korban dirumahnya. Ketika korban membuka pintu rumahnya, pelaku langsung menodongkan senjata api, hingga meletuskan timah panas ke dada kiri korban.
Akibat letusan itu, peluru milik pistol pelaku ini menembus punggung belakang korban. Korban sempat akan memberikan perlawan dengan berlari ke dalam rumah untuk mengambil senjata.
Akan tetapi, belum sampai mengambil senjata tubuh korban roboh di hadapan istri dan kedua anaknya.
Baca Juga: Mogok Beroperasi Imbas Kenaikan BBM, Aksi Sweeping Sopir Angkot Ini Dibubarkan Polisi
Pertolongan kepada korban sempat diberikan di rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan oleh tenaga medis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, jabatan pelaku sebenarnya adalah Kanit SPKT di Polsek Way Pengubuan. Akan tetapu untuk mengisi kekosongan, pelaku Aipda RS juga diperbantukan menjadi Ps Kanit Provos.
"Tersangka mengaku secara sadar menembak korban," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara serta terancam dipecat dari kepolisian. Korban sendiri masih di autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil