LAMPUNG - Balas dendam merupakan motif kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku Aipda RS sengaja menembak rekannya yakni Aipda A Karnain yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan karena tersinggung.
Hal ini dikatakan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Falvei Sanjaya usai gelar perkara di Mapolres Lampung Tengah pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Doffie menerangkan, peristiwa saling tembak sesama anggota polisi ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) di kediaman korban di Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada penyidik, pelaku adalah Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan mengaku karena dendam lama karena tersinggung oleh korban. Pelaku menyebutkan, korban kerap membicarakan dirinya serta keluarganya. Atas alasan ini, pelaku mengaku emosi.
Awal mula peristiwa ini, ketika pelaku tengah piket di kantor kemudian ditelpon istrinya yang sedang sakit. Pelaku kemudian memutuskan untuk pulang, namun tiba-tiba saja pelaku ini ingat dengan perkataan korban yang sering menjelek-jelekannya.
“Dalam perjalanan pulang, tersangka tiba-tiba teringat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya. Saat itu juga tersangka memutuskan mendatangi korban di rumahnya," terang Doffie, Senin (5/9/2022).
Pelaku lalu menghampiri korban dirumahnya. Ketika korban membuka pintu rumahnya, pelaku langsung menodongkan senjata api, hingga meletuskan timah panas ke dada kiri korban.
Akibat letusan itu, peluru milik pistol pelaku ini menembus punggung belakang korban. Korban sempat akan memberikan perlawan dengan berlari ke dalam rumah untuk mengambil senjata.
Akan tetapi, belum sampai mengambil senjata tubuh korban roboh di hadapan istri dan kedua anaknya.
Baca Juga: Mogok Beroperasi Imbas Kenaikan BBM, Aksi Sweeping Sopir Angkot Ini Dibubarkan Polisi
Pertolongan kepada korban sempat diberikan di rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan oleh tenaga medis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, jabatan pelaku sebenarnya adalah Kanit SPKT di Polsek Way Pengubuan. Akan tetapu untuk mengisi kekosongan, pelaku Aipda RS juga diperbantukan menjadi Ps Kanit Provos.
"Tersangka mengaku secara sadar menembak korban," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara serta terancam dipecat dari kepolisian. Korban sendiri masih di autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan