News / Nasional
Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:13 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Uang ini hasil penggeledahan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa pengusaha Heri Setiyono terkait pengurusan kontainer PT Blueray Cargo di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada 11 Juni 2026.
  • Penyidik menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga melanggar aturan importasi dalam kasus suap serta gratifikasi Bea Cukai.
  • KPK menemukan bukti upaya menghambat penyidikan di rumah Heri Setiyono dan mempertimbangkan penerapan pasal perintangan proses hukum tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black pernah mengurusi kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah milik PT Blueray Cargo yang sudah disita.

Pengakuan ini disampaikan Heri Setiyono dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, (11/6/2026).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan Heri Black tersebut awalnya membantu pengurusan tapi proses kini sudah tidak lagi.

Adapun alasan dia berhenti mengurusi kontainer Blueray ialah karena adanya pengusutan kasus dugaan suap terkait importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh KPK.

"Nah, isi kontainer ini yang kemudian masih simpang siur. Karena dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan beberapa pihak, termasuk saudara HB sendiri atau HS ya, itu menyatakan bahwa ini memang dulunya ikut di pengurusan BlueRay," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

"Tetapi kemudian karena ada peristiwa pidana yang sedang ada di KPK, kemudian itu diurus oleh pihak-pihak lain. Nah ini yang ingin didalami lagi oleh penyidik," tambah dia.

Usai diperiksa, Hari Black menegaskan bahwa kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas yang sudah disita KPK tak ada kaitan dengannya.

Dia juga mengaku tidak kenal dengan pihak Ditjen Bea dan Cukai yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

“Enggak (kenal dengan Orlando),” tegasnya sambil bergegas keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga: Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Budi mengatakan dari penggeledahan di rumah Heri Black yang disebut sebagai pihak terafiliasi dengan Blueray Cargo, ditemukan sejumlah barang bukti.

Di rumah Heri Black, penyidik menemukan catatan dan barang bukti elektronik. Temuan itu disebut mengungkapkan dugaan adanya upaya untuk menghambat penyidikan.

“Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini. Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa KPK menanggapi serius temuan upaya menghambat proses penyidikan.

Untuk itu, penyidik disebut akan mempertimbangkan untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan.

Load More