DEPOK – Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah sedang mendera Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Kejaksaan Negeri Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok, Andi Rio mengatakan, dana hibah tersebut diberikan kepada Bawaslu Kota Depok pada masa Pemilu 2020 silam sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari APBD Kota Depok.
Namun dalam pelaksanaannya, kata Andi, sebagian dana hibah tersebut diduga diselewengkan untuk keperluan pribadi oleh dua oknum pegawai Bawaslu Kota Depok.
Andi menyebut, dana hibah yang diselewengkan keduanya terbilang cukup besar, yakni sebesar Rp 1,1 miliar. Dana sebesar itu diduga dialirkan tanpa sepengetahuan jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Depok.
"Telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," kata Andi Rio dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari TribunNews.com.
Namun demikian, Andi Rio menegaskan, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut merupakan perbuatan oknum, bukan perbuatan lembaga Baswaslu Kota Depok.
Masih menurut Andi Rio, kasus dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim kejaksaan. “Mohon teman-teman bersabar. Tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penanganan," tandasnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026