JAKARTA – Mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ade Barkah yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat tersebut merupakan terpidana kasus korupsi bantuan provinsi Kabupaten Indramayu.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung sehingga kasus yang menjerat Ade Barkah berkekuatan hukum tetap atau inkrah (Inkracht).
Dengan alasan tersebut, KPK pun menjebloskan politisi Partai Golkar tersebut ke Lapas Sukamiskin Bandung.
Menurut Ali Fikri, Ade Barkah akan mendekam di Lapas Sukamiskin selama empat tahun dengan dikurangi masa penahanan.
Selain dijebloskan ke penjara, Ade Barkah juga harus membayar pidana denda Rp100 juta dan uang pengganti Rp750 juta.
"Sekaligus adanya pencabutan hak pilih dalam pemilihan jabatan publik / pejabat negara selama 2 tahun lebih lama dari pidana pokoknya," kata Ali.
Adapun, Ade Barkah terbukti menerima suap untuk memuluskan dana Banprov Jabar 2017-2019 yang dikucurkan Pemprov Jabar ke Indramayu. Ade Barkah mengusulkan beberapa proyek ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar di luar aturan. (*)
Baca Juga: Bikin Bangga, Dua Siswa Subang Menjadi Anggota Paskibraka Tingkat Jabar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!