JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Surya Darmadi selaku pemilik perusahaan PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu.
Menurut Kejagung, dalam kasus lahan sawit tersebut kerugian negara mencapai angka yang fantastis. Kerugian negara yang sebelumnya disebut mencapai Rp78 triliun, rupanya mengalami peningkatan hingga Rp 104,1 triliun.
Tentu hal itu bukan angka kerugian negara yang biasa mengingat jumlahnya yang sangat fantastis dan rekor dalam sejarah kasus korupsi di tanah air.
Kenapa angka kerugian negara kasus Surya Darmadi ini meningkat? Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui jumlah kerugian kasus Surya Darmadi meningkat dari perhitungan sebelumnya.
Sebelumnya, penyidik menyampaikan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Namun setelah hasil perhitungan yang diserahkan pada penyidik dari BPKP dari ahli auditor kerugian negara sebesar Rp 4,9 triliun (untuk keuangan), untuk kerugian perekonomian negara senilai 99,2 triliun, sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan senilai Rp 78 triliun.
Adapun Rp 104,1 triliun itu merupakan penjumlahan dari kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 99,2 triliun.
Dalam kasus itu ada 2 tersangka yang dijerat Kejagung yaitu R Thamsir Rachman selaku mantan Bupati Indragiri Hulu dan Surya Darmadi sebagai pemilik PT Duta Palma.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat itu mengatakan angka Rp 78 triliun itu diduga diakibatkan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan Thamsir pada saat menjabat Bupati Indragiri Hulu. Saat itu, menurut Burhanuddin, Thamsir telah menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu seluas 37.095 hektare kepada lima perusahaan.
Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya pernah memaparkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR bila komponen penghitungan itu terbagi menjadi 2 yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
Baca Juga: Baznas Kabupaten Sumedang Ajak Para Pelajar Untuk Sedekah Sampah
Menurut Febrie, dalam suatu kasus korupsi seharusnya diperhitungkan pula mengenai potensi-potensi penerimaan negara yang hilang lantaran terjadinya korupsi.
"Bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi hanya memakai instrumen kerugian negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian negara. Ini cakupannya lebih luas seperti hak untuk negara juga dihitung," kata Febrie dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
7 Rekomendasi Sepeda Lipat yang Diizinkan Masuk Gerbong KRL, Harga Mulai Rp800 Ribuan
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
Caviar iPhone 17 Pro Valentine Edition Rilis: iPhone Termahal 2026 Berlapis Berlian
-
Kenapa HP Muncul Iklan Terus? Ini 3 Rekomendasi Ponsel Bebas Iklan!
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
5 Cushion Wudhu Friendly untuk Makeup Bukber, Praktis dan Natural!
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Super Air Jet Punya Siapa? Bikin Penumpang Terlantar 5 Jam hingga Tinggalkan Bayi