/
Rabu, 07 September 2022 | 13:06 WIB
Yeni Yunita (59) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta jadi korban penipuan tetangganya (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Yeni Yunita (59) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta menjadi korban penipuan. Pelaku bernama Dede Lukman mengaku bisa memasukan anak Yeni Yunita kerja ke PT Honda Precision Parts Manufacturing (PT HPPM) dengan syarat membayar sejumlah uang.

Tarif satu orang agar bisa bekerja di perusahaan tersebut ditapok sebesar Rp15 juta. Selain Yeni Yunita, pelaku juga melakukan penipuan kepada sejumlah korban lainnya.

Awal mula Yeni Yunita ditipu pelaku, ketika dirinya menanyakan lowongan kerja kepada si pelaku. Menurutnya, selama ini Dede Lukman sering memasukan orang lain kerja ke perusahaan tersebut.  

"Awalnya, pada tahun 2019, kami menanyakan prihal lowongan kerja kepada tetangga kami yang bernama Dede Lukman yang beralamat di Kampung Gandasari, Desa Selaawi. Kami melihat Dede Lukman suka masuk masukin kerja ke PT.HPPM," katanya, Rabu (7/9/2022).

"Karena ingin anak saya bisa bekerja jadi saya menyanggupinya. Kemudian, Dede Lukman menjajikan satu minggu setelah uang masuk akan diadakan tes ke PT.HPPM. Kami percaya karena sebelumnya memang ada orang satu di kampung kami yang sudah masuk ke PT HPPM," tambah Yeni.

Setelah menyanggupi persyaratan yang diberikan, Yeni baru mengetahui bahwa pelaku ini hanya sebagai perantara. Oleh Dede Lukman uang tersebut kemudian disetorkannya kepada seseorang yang bernama Evi Agustin warga Kabupaten Karawang.

"Lalu, saya besama 7 orang lainnya memberikan uang masing masing senilai Rp15 juta kepada Dede Lukman dan Evi Agustin. Dengan tanda bukti berupa kwitansi pembayaran yang diterima langsung oleh yang bersangkutan," katanya.

Kedua pelaku ini lalu membuat grup Whatsapp untuk menginformasikan terkait jadwal test masuk kerja di perusahaan tersebut. Namun keduanya ingkar janji, bahkan Evi Agustin mencoba menghilangkan jejak dengan cara mengganti nomor Whatsapp.

"Ada grup WhatsApp, tapi setiap di tanyakan kedua orang tersebut hanya bilang nanti, nanti dan nanti. Ibu Evi pun sering mengganti nomernya. Sementara, Dede Lukman sebagai perantara di kampung kami pun pindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari ada yang datang ke rumahnya," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Purwakarta Kembali Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga BBM, Polisi Disiagakan Depan DPRD

Yeni menerangkan, karena tak kunjung diberikan kepastian oleh kedua pelaku terkait nasib lowongan kerja untuk anaknya. Dia bersama sejumlah korban lainnya mendatangi rumah Dede Lukman.

Mereka terkejut, karena pelaku sudah pindak tempat tinggal. Hal ini dilakukan Dede Lukman untuk menghindari dari sejumlah orang yang menjadi korban penipuannya.

"Kami sudah berusaha berbicara baik-baik, kami  juga sudah menghubungi kedua pihak tapi hanya dijanjikan akan di kembalikan. Namun, tidak ada kejelasan apapun sampai sekarang tahun 2022. Setiap kami WhatsApp Dede Lukman menanyakan kebaradaan bu Evi Agustina dia selalu menjawab tidak tau dan sering tidak ada di rumah," katanya.

Yeni pun sepakat dengan korban lainnya melaporkan kedua pelaku ke Polres Purwakarta pada Senin (5/9/2022) karena telah melakukan tindak pidana penipuan.

"Kami membuat laporan dengan melampirkan tanda bukti berupa kwitansi pembayaran yang bertuliskan “Titipan Uang” Apabila KARNA I & LAIN HAL SODARA MEMINTA UANG KEMBALI HARUS FULL,JIKA SODARI EVI AGUSTINA MENGINGKARI MAKA HARUS SIAP DI PIDANAKAN," sebutnya. 

Yeni berharap, permasalahan ini mendapatkan titik terang setelah ditangani pihak Kepolisian. "Ya semoga saja ada titik terang permasalahan ini, kami berharap kepada pak polisi untuk segera menanganinya," pungkasnya. ***

Load More