JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan dengan memakai lie detector atau alat pendeteksi kebohongan di Puslabfor Polri pada Kamis (8/9/2022). Namun hingga kini, Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo belum bisa diungkap saat ini. Pasalnya hal tersebut masuk matreri pokok penyelidikan.
"Sekali lagi rekan-rekan untuk materi pokok penyelidikan dan penyidikan saya mohon maaf belum bisa menyampaikan," katanya, Jumat (9/9/2022).
Dia menerangkan bahwa yang menjadi acuannya belum menyampaikan hasil pemeriksaan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik materi penyidikan dikecualikan untuk diumumkan.
Diterangkan, bila hasil pemeriksaan tersebut diberikan langsung oleh Tim Khusus Polri maka dia pun bisa mengunkapkannya kepada publik. Namun hingga kini belum bisa dilakukan hal tersebut.
"Kalau penyidik memberikan bahan kepada saya kami tentunya akan sampaikan kepada teman-teman, ini peran bagian dari materi dan tidak diberikan kepada saya tentunya tidak akan saya sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Brigadir RR.
Dengan selesainya pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, maka kelima tersangka telah diuji keterangannya denga menggunakan lie detector.
Dari lima tersangka, penyidik hanya mengumumkan hasil uji kebohongan tersangka Eliezer, Ricky, dan Kuat.
Baca Juga: Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada Selasa (6/9/2022).
Sedangkan hasil uji kebohongan Putri dan Ferdy Sambo hingga kekinian belum diungkap. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel