Purwakarta - Satpol PP Purwakarta bersama pihak BEA CUKAI melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari yakni dari tanggal 6 hingga 8 September 2022 yang lalu. Pemberantasan Rokok ilegal didasarkan atas undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.
Ade Muhammad Amin, menyampaikan bahwa giat operasi pemberantasan rokok ilegal juga dibantu oleh Sub Denpom yang dilaksanakan di enam lokasi.
Hari pertama, yakni tanggal 6 September 2022 di laksanakan di Kecamatan Cbatu dan di Kecamatan Purwakarta. Kemudian tanggal 7 September 2022 di laksanakan di Kecamatan Wanayasa dan Kematan Karapedes.
Kemudian hari terakhir yakni tanggal 8 September 2022 di laksanakan di Kecematan Pasawahan dan Kecamatan Pondoksalam.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan sepenuhnya berada di kantor pelayanan Pengawasan Bea Cukai.
Dari operasi tersebut, diharapkan para pelaku usaha khususnya penjual rokok untuk tidak menjual rokok ilegal, yaitur rokok yang tanpa Cukai, atau ada juga rokok yang menggunakan logo Cukai palsu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan
-
Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans
-
Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?
-
Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026
-
Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF