JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan berkas perkara kasus penyelewengan dana yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menerangkan, bahwa saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.
Penyidik melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk yang diberikan Kejagung. Agar berkas tersebut tersebut bisa segera masuk dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melengkapi petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum), terhadap berkas perkara P19 yayasan ACT,” katanya melansir dari PMJNews.com, Senin (12/9/2022).
Adapun keempat berkas perkara yang dikembalikan milik tersangka Ahyudin selaku pendiri dan mantan presiden ACT, Ibnu Khajar selaku presiden ACT.
Kemudian juga, berkas perkara Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.
Sebelumnya, diketahui penetepan tersangka terhadap pimpinan Yayasan ACT itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, keempatnya diduga telah melakukan penyelewengan dana sumbangan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Awal mula kasus ini mencuat dari hasil laporan investigas Majalah Tempo. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa para petinggi Yayasan ACT menggunakan dana sumbangan masyarakat untuk bermewah-mewah. ***
Baca Juga: Apa Itu Act of Service? Love Language yang Diam-Diam Bikin Meleyot
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Nasib Tragis Bos Perusahaan Malaysia, Tewas Usai Helikopter Jatuh di Hutan Rimba Kalbar
-
Perbedaan Tari Tanggai dan Tari Gending Sriwijaya untuk Penyambutan Tamu di Palembang
-
Hari Kartini Apakah Libur? Ini Aturan Resmi SKB 3 Menteri untuk 21 April 2026
-
Link Live Streaming Arema FC vs Persis Solo: Duel Sesama Tim Bermodal Positif
-
Mantab! Beckham Putra Resmi Jadi Sarjana di Tengah Kesibukannya Sebagai Pemain Persib
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Jauh dari Riau ke Copenhagen: Kisah Rully Irawan Menemukan Makna 'Rumah' Lewat Musik
-
Mobil Tua Tapi Jangan Diremehkan! Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Pemula
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Flek Hitam Membandel, Bikin Wajah Cerah