JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan berkas perkara kasus penyelewengan dana yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menerangkan, bahwa saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.
Penyidik melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk yang diberikan Kejagung. Agar berkas tersebut tersebut bisa segera masuk dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melengkapi petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum), terhadap berkas perkara P19 yayasan ACT,” katanya melansir dari PMJNews.com, Senin (12/9/2022).
Adapun keempat berkas perkara yang dikembalikan milik tersangka Ahyudin selaku pendiri dan mantan presiden ACT, Ibnu Khajar selaku presiden ACT.
Kemudian juga, berkas perkara Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.
Sebelumnya, diketahui penetepan tersangka terhadap pimpinan Yayasan ACT itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, keempatnya diduga telah melakukan penyelewengan dana sumbangan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Awal mula kasus ini mencuat dari hasil laporan investigas Majalah Tempo. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa para petinggi Yayasan ACT menggunakan dana sumbangan masyarakat untuk bermewah-mewah. ***
Baca Juga: Apa Itu Act of Service? Love Language yang Diam-Diam Bikin Meleyot
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia
-
Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit