/
Selasa, 13 September 2022 | 12:08 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat menyampaikan kasus judi online yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil mengbongkar sindikat judi online yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta. Sebanyak empat orang admin situs judi online diamankan.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan, keempat orang admin judi online ini yakni US (36), AG (33), KN (22), dan TD (29). Salah satu admin berinisial TD merupakan seorang perempuan.

Atas perbuatannya, keempat admin judi online ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman enam tahun hukuman penjara.

"Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," katanya, Senin (13/9/2022).

Dia mengatakan, keempat pelaku menyediakan situs judi online bernama Gacor93. Adapun tugas keempatnya yakni menjalankan dan menerima transfer uang dari para member di situs judi online tersebut.

"Para pelaku ini bertugas menjalankan dan menerima transferan (deposit) dan mengirim kemenangan (withdraw) kepada member yang mengikuti situs tersebut," katanya.

"Untuk yang perempuan ini bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice," tambah Edwar.

Keempat pelaku ini bekerja dibawah arahan seseorang berinisial P yang berada di luar negeri. Saat ini, ditegaskan Edwar pihaknya tengah memburu P.

"Sedangkan servernya berada di luar negeri. Kami pun masih melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93," terangnya.

Baca Juga: Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online

Ditambahkannya, omset situs judi online yang dijalankan oleh keempat pelaku mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Namun demikian, mereka hanya dibayar Rp3 juta perbulan untuk setiap orangnya.

"Diketahui berdasarkan keterangan para tersangka omset judi online dari Juni sampai September 2022 kurang lebih Rp85 juta, dengan provit perhari sebesar Rp1 juta. Untuk para admin digaji perbulan dengan kisaran Rp3 jutam sampai dengan Rp5 juta," pungkasnya.

Load More