PURWAKARTA – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Purwakarta terancam tidak gajian. Hal ini menyusul pembahasan PAPBD tahun 2022 yang tak kunjung selesai. Bahkan pihak DPRD Purwakarta terkesan enggan membahas persoalan tersebut.
Keengganan pihak DPRD Purwakarta itu terlihat pada sikap lembaga legislatif tersebut yang kembali menunda rapat paripurna yang salah satunya menggagendakan penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022 kemarin, kembali ditunda hingga batas waktu yang belum jelas.
Ironisnya, alasan penundaan rapat paripurna pun tidak jelas. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada para anggota Dewan dan ditandatangani Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi itu, alasan penundaan rapat tertulis "karena ada sesuatu hal".
“Dikarenakan ada sesuatu hal, maka rapat tersebut kami tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi melalui surat resmi yang ditujukan kepada para anggota Dewan, tertanggal 12 September 2022.
Sebelumnya, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat sempat mengingatkan Pemkab Purwakarta dan DPRD Purwakarta untuk segera menyelesaikan PAPBD Tahun 2022.
Bahkan, melalui suratnya, BPKP Jawa Barat memberikan tenggang waktu hingga tanggal 15 September 2022 bagi kedua belah pihak untuk menyesaikan kemelut tersebut. Artinya hanya menyisakan satu hari lagi.
Melalui surat dengan nomor S-667/PW10/3/2022, Kepala BPKP Jawa Barat juga memberikan tiga atensi dan saran atas penyelesaian PAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Pertama, yang tercantum dalam surat per tanggal 8 September 2022 itu, meminta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Pimpinan DPRD supaya membangun Kembali komunikasi di antara kedua belah pihak, serta fokus pada pencapaian tujuan bersama.
Baca Juga: Wow! Alvaro Martinez Resmi Jadi Pelatih Pendekar United di Futsal Pro League 2022
Kedua, BPKP Jabar meminta Pemkab dan pimpinan DPRD Purwakarta untuk memformulasikan secara tepat penyediaan anggaran dalam PAPBD Tahun 2022.
Yakni, merealisasikan program-program penting yang dapat mendorong kesejahteraan rakyat, dan khususnya program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang sedang dihadapi.
Ketiga, BPKP meminta pemkab dan DPRD Purwakarta untuk mengkoordinasikqn dan mengawasi pelaksanaan program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Viral Ketua DPRD Purwakarta Haji Amor Dimosi Tak Percaya, Segini Harta Kekayaannya
-
Tiga Besar Calon Sekda Kabupaten Purwakarta Diumumkan, Ini Daftar Namanya
-
Dalam Sebulan Empat Sindikat Judi Online Purwakarta Raup Puluhan Juta
-
Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Judi Online, Segini Ancaman Hukuman Bagi Empat Pelakunya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Tanpa Jeda
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan