PURWAKARTA - Polisi meringkus empat admin judi online di Kabupaten Purwakarta. Kepada penyidik omset satu bulan situs judi online yang dijalankan empat orang pelaku yakni US (36), AG (33), KN (22), dan TD (29) mencapai puluhan juta rupiah.
"Diketahui berdasarkan keterangan para pelaku omset judi online dari Juni sampai September 2022 kurang lebih Rp85 juta, dengan provit perhari sebesar Rp1 juta. Untuk para admin digaji perbulan dengan kisaran Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (13/9/2022).
Edwar menerangkan, keempat pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. Satu dari empat pelaku yakni TD (29) seorang perempuan.
Diterangkannya, para pelaku menyediakan situs judi online bernama Gacor93. Keempatnya bertugas menjalankan dan menerima transferan uang dari para member yang ada di dalam situs judi online.
"Para pelaku ini bertugas menjalankan dan menerima transferan (deposit) dan mengirim kemenangan (withdraw) kepada member yang mengikuti situs tersebut," katanya.
"Untuk yang perempuan ini bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice," tambah Edwar.
Keempat pelaku ini bekerja dibawah arahan seseorang berinisial P yang berada di luar negeri. Saat ini, ditegaskan Edwar pihaknya tengah memburu P.
"Sedangkan servernya berada di luar negeri. Kami pun masih melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93," terangnya.
Ditambahkannya, omset situs judi online yang dijalankan oleh keempat pelaku mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Namun demikian, mereka hanya dibayar Rp3 juta perbulan untuk setiap orangnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Judi Slot di Purwakarta, Segini Cuan per Bulannya
Atas perbuatannya, keempat admin judi online ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman enam tahun hukuman penjara.
"Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Sering Dianggap Beban, Mengapa Mengapa Pengelolaan Sampah Perlu Dianggap Sebagai Investasi?
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Bara Api Mengubur di Dalam Sampah, BNPB Paksa Satgas Damkar Lembur Hingga Jam 10 Malam
-
Petugas Sensus Ekonomi Ditolak Warga, Dikira Petugas PLN
-
Waspada Polisi Gadungan! Kapolres Tangerang Ingatkan Warga Berhak Minta Surat Tugas
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Comeback 13 Juli, Heechul dan Leeteuk Bentuk Unit Baru Super Junior-83z
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Daftar Harga MacBook Juli 2026 Meroket Akibat Krisis RAM Global, Tak Ada Lagi yang Rp 10 Jutaan