PURWAKARTA – Agenda pembahasan PAPBD Purwakarta tahun 2022 kembali tertunda. Ironisnya, alasan penundaan pembahasan pun tidak jelas.
Penundaan pembahasan kabarnya diputuskan sepihak oleh Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada para anggota dewan, penundaan pembahasan yang seharusnya dilakukan pada tanggal 12 September 2022 kemarin, dengan alasan sesuatu hal.
“Dikarenakan ada sesuatu hal, maka rapat tersebut kami tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi melalui surat resminya tertanggal 12 September 2022.
Seperti diketahui, rapat paripurna yang mengagendakan pembahasan PAPBD tahun 2022 seharusnya dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022. Namun kembali ditunda hingga batas waktu yang belum jelas.
Padahal sebelumnya, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat telah mengingatkan Pemkab Purwakarta dan DPRD Purwakarta untuk segera menyelesaikan PAPBD Tahun 2022.
Bahkan, pihak BPKP Jawa Barat memberikan tenggang waktu hingga tanggal 15 September 2022 bagi kedua belah pihak untuk menyesaikan kemelut tersebut. Artinya hanya menyisakan satu hari lagi.
Melalui surat dengan nomor S-667/PW10/3/2022, Kepala BPKP Jawa Barat juga memberikan tiga atensi dan saran atas penyelesaian PAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Pertama, yang tercantum dalam surat per tanggal 8 September 2022 itu, meminta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Pimpinan DPRD supaya membangun Kembali komunikasi di antara kedua belah pihak, serta fokus pada pencapaian tujuan bersama.
Baca Juga: Selasa Dini Hari, Si Jago Merah Lahap Satu Rumah di Purwakarta
Kedua, BPKP Jabar meminta Pemkab dan pimpinan DPRD Purwakarta untuk memformulasikan secara tepat penyediaan anggaran dalam PAPBD Tahun 2022.
Yakni, merealisasikan program-program penting yang dapat mendorong kesejahteraan rakyat, dan khususnya program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang sedang dihadapi.
Ketiga, BPKP meminta pemkab dan DPRD Purwakarta untuk mengkoordinasikqn dan mengawasi pelaksanaan program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta.
Akibat kemelut PAPBD tahun 2022 yang tak kunjung selesai, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Purwakarta terancam tidak terima tunjangan. Hal ini menyusul pembahasan PAPBD tahun 2022 yang tak kunjung selesai. Pihak DPRD Purwakarta terkesan enggan membahas persoalan tersebut.
Keengganan pihak DPRD Purwakarta itu terlihat pada sikap lembaga legislatif tersebut yang kembali menunda rapat paripurna yang salah satunya menggagendakan penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. (*)
Berita Terkait
-
Selasa Dini Hari, Si Jago Merah Lahap Satu Rumah di Purwakarta
-
ASN Purwakarta Terancam Tidak Terima Tunjangan Gegara PAPBD 2022 Belum Selesai
-
Lagi Viral Ketua DPRD Purwakarta Haji Amor Dimosi Tak Percaya, Segini Harta Kekayaannya
-
Tiga Besar Calon Sekda Kabupaten Purwakarta Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum