/
Selasa, 13 September 2022 | 14:50 WIB
Ilustrasi judi online yang diberantas Polres Purwakarta. (Istimewa)

PURWAKARTA - Polres Purwakarta berkomitmen memberantas judi online maupun judi konvensional di wilayahnya. Hal ini sesuai denga  instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Jelas kami melaksanakan apa yang telah menjadi aturan dalam Undang-undang dan penekanan dari Pimpinan," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (13/9/2022).

Edwar mengatakan, pihaknya telah membongkar sindikat judi online yang ada di Kabupaten Purwakarta. Bahkan, keempat orang yang diamankan tersebut diduga sebagai admi situs judi online Gacor93.

"Para pelaku ini menyediakan website judi online dengan situs bernama Gacor93. Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing. Untuk yang perempuan ini bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice. Sedangkan servernya berada di luar negeri. Kami pun masih melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93," katanya.

Dia menerangkan, pengungkapan sindikat judi online di Kabupaten Purwakarta ini merupakan bentuk keseriusan Polres Purwakarta menjalankan instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Memberantas aktivitas perjudian konvensional maupun online bakal digencarkan, untuk mengembalikan citra Polri agar terus dipercaya masyarakat," kata Edwar.

Edwar menerangkan, salah satu upaya memberantas judi online di Kabupaten Purwakarta dengan melakukan kegiatan preventif atau pencegahan dengan cara patroli pada tempat-tempat rawan perjudian. 

Selain itu, dia juga meminta meminta peran aktifmasyarakat, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama memberikan informasi bila mengetahui praktik perjudian online ataupun perjudian konvensional. 

"Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk proaktif melaporkan bila ada kegiatan perjudian di wilayah Kabupaten Purwakarta sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," pungkasnya. ***

Baca Juga: Judi Online Bikin Kecanduan, Analisis PPATK Laporkan Jumlah Transaksi Capai Rp 155,459 Trilyun

Load More